Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 Presidential Threshold Masih Tentukan Calon Presiden, Berikut Daftar Parpolnya !

Selanjutnya untuk Parpol yang akan mencalonkan presiden pada tahun 2024 mendatang akan dipengaruhi oleh sistem parlementiary treshold.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Ilustrasi Pilpres 2024-Ambang Batas Minimal ( Threshold ) Pencalonan Presiden di Pemilu 2019 menentukan sejumlah Parpol yang akan mencalonkan Presiden pada Tahapan Pemilu 2024. 

* Partai Demokrat suara sah 10.876.057, (7,77 % ) mendapat 54 kursi

* PAN - suara sah 9.572.623 (6,84 % ) mendapat 44 kursi

* PPP - suara sah 6,323.147 (4,52 % ) mendapat 19 kursi.

Adapun partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas atau parliamentary threshold adalah:

* Partai Persatuan Indonesia (Perindo) - suara sah 3.738.320 (2,67 % )

* Partai Berkarya - suara sah 2.929.495, (2,09 % )

* PSI - suara sah 2.650.361 (1,89 % )

* Partai Hanura - suara sah 2.161.507, (1,54 % )

* PBB - suara sah 1.099.848, (0,79 % )

* Partai Garuda - suara sah 702.536 (0,50 % )

* PKPI - suara sah 312.775, (0,22 % ).

Tahapan Pemilu 2024, Belum Tentukan Koalisi, Herzaky : Demokrat Kini lebih Intens ke NasDem dan PKS

Berikut ini merupakan serangkaian Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022.

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved