Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Mardiono Tegaskan PPP Tetap Solid dengan Koalisi Indonesia Bersatu !

Mardiono menekankan jika pergantian ketua umum tidak ada kaitannya dengan koalisi khususnya Koalisi Indonesia Bersatu.

Editor: Peggy Dania
tribunnews
PLT. Ketua Umum PPP-Setelah di tunjuk menjadi PLT Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono pastikan PPP tetap dalam Koalisi Indonesia Bersatu bersama Golkar dan NasDem. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Muhammad Mardiono angkat bicara soal PPP dalam Koalisi Indonesia Bersatu ( KIB ) bersama dua Parpol lain yaitu Golkar dan NasDem yang sepakat dalam memenangkan Pemilu 2024.

Mardiono menekankan jika pergantian ketua umum tidak ada kaitannya dengan koalisi khususnya Koalisi Indonesia Bersatu.

"Saya ada di situ, sudah tentu apa yang menjadi pergantian kepemimpinan di PPP ini tentu tidak akan mempengaruhi KIB itu," kata Mardiono Rabu 7 September 2022.

Mardiono menambahkan jika PPP kini terus melakukan perbaikan demi perbaikan guna memenangkan pemilu 2024, terkait dirinya yang baru ditunjuk sebagai  plt ketua umum PPP secepatnya akan melaksanakan konsolidasi.

"Konsolidasi, kerja politik termasuk KIB jalan terus," ujarnya.

Sebagai koordinator yang bertugas membangun komunikasi antara tiga parpol anggota KIB, Mardiono mengaku

Tahapan Pemilu 2024 Setelah Gerindra, Safari Politik Puan Berlanjut Ke Golkar !

akan menyiapkan konsep-konsep serta langkah-langkah politik untuk hari mendatang.

Mardiono juga mengatakan PPP siap untuk berkoalisi dengan partai manapun tanpa terkecuali PDI Perjuangan`

"Berarti melakukan koalisi menjadi keniscayaan, kebutuhan yang kita lakukan, sebagaimana undang-undang, capres-cawapres dicalonkan parpol," katanya.

Meski demikian, ia meyakini PDI Perjuangan sudah cukup mandiri tapi tidak akan mencalonkan capres dan cawapres sendirian

"Insting politik saya, PDIP pasti akan menggandeng partai politik yang lain sebanyak-banyaknya karena capres-cawapres dipilih rakyat," katanya.

Terlepas dari itu, Mardiono menegaskan bahwa PPP saat ini juga fokus pada konsolidasi internal, menyelesaikan proses estafet kepemimpinan dulu.

Berikut Adalah Tahapan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Tahapan Pemilu 2024 Presidential Threshold Masih Tentukan Calon Presiden, Berikut Daftar Parpolnya !

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved