Lokal Populer
Dorong Pelaku Usaha di Kabupaten Kayong Utara Peroleh Nomor Induk Berusaha
Bupati Citra berpesan pelaku usaha segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan
Penulis: Zulfikri | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyampaikan pemerintah daerah mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Kayong Utara untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) sehingga UMK bisa tumbuh serta memiliki peluang usaha lebih baik.
"Ajak para pelaku UMK semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama mitra kerja dalam mengembangkan usaha mikro dan kecil di Kabupaten Kayong Utara," ucap Bupati Citra. Selasa 6 September 2022.
Untuk itu, Bupati Citra berpesan pelaku usaha segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan sehingga dapat segera masuk ke pasar- pasar nasional maupun ekspor.
"Kami selaku pemerintah daerah sebagai regulator, motivator dan fasilitator terus berusaha menjangkau sampai ke Desa-Desa sehingga berbagai usaha di Kayong Utara bisa terus berkembang," terang Citra.
• Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kayong Utara, Bupati Citra Ungkap Masih Tunggu Hasil
Lebih lanjut, satu diantara pelaku usaha di Kabupaten Kayong Utara, Deden berterima kasih kepada pemerintah daerah dengan memudahkan para pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha.
"Terima kasih kepada pemerintah daerah, bapak Bupati, HIPMI Kayong Utara, semoga kedepan lebih banyak lagi para pelaku usaha yang ikut terlibat,” tambahnya.
“Kami sangat terbantu dengan penerbitan izin usaha ini, sehingga kedepan dengan mudah mengembangkan usaha kami," kata Deden.
Penerbitan Perizinan Berusaha
BPC Hipmi Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kayong Utara, beserta pihak terkait melaksanakan sosialisasi Penerbitan perizinan berusaha UMK (usaha mikro dan kecil) melalui sistem online single submission (OSS) di Aula Istana Rakyat Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Kayong Utara Citra Duani, Ketua Tp. PKK Kayong Utara, Kepala Bank Kalbar Cabang Sukadana bersama jajaran, Ketua Umum Bpc Hipmi Kabupaten Kayong Utara beserta jajaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kayong Utara bersama para pelaku UMK (usaha mikro dan kecil) di wilayah Kayong Utara dan para hadirin.
• DPMPTSP Kayong Utara Sambut Baik Penerbitan Perizinan Berusaha UMK
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kayong Utara Citra Duani menyampaikan dengan mengurus perizinan berusaha UMK bahwa pelaku usaha memiliki izin.
"Dengan melakukan penerbitan surat perizinan melalui sistem online single submission (OSS) kepada para pelaku usaha sebanyak 150, saya berharap supaya usahanya legal," terang Citra. Senin 5 September 2022.
Hal tersebut kata Citra, merupakan satu diantara syarat untuk keinginan mengembangkan usaha kedepannya bagi para pelaku UMK di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
"Ini merupakan salah satu syarat jika mereka ingin mengembangkan usahanya, dengan melakukan pinjaman modal ke Perbankan," ucap Citra.
Untuk itu, Bupati Citra memberikan pesan kepada pelaku usaha agar menjaga kualitas usahanya, jaringan pemasaran serta memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen sehingga usaha mikronya semakin berkembang.
"Pelaku usaha harus menjaga kualitasnya, jaringan pemasaran, kemudian memberikan pelayanan terbaik kepada para konsumen sehingga usaha ini tumbuh dan berkembang dan masyarakat Kayong Utara juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan serta anak-anak muda kita ikut terdorong dan termotivasi memiliki jiwa entrepreneur," pungkasnya.
Sinergitas yang Baik
BPC Hipmi Kabupaten Kayong Utara berharap sinergitas yang baik bersama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, dapat mengembangkan dunia usaha mikro dan kecil bersama pelaku usaha.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Bpc Hipmi Kabupaten Kayong Utara, Syarif Rendy Septian Noor yang berharap Hipmi Kayong Utara bersama Pemkab dan Perbankan akan selalu berkolaborasi untuk pengembangan UMK di Kabupaten Kayong Utara.
"Harapan kami kedepannya Hipmi bersama Pemerintah Daerah, dan juga Perbankan akan selalu bisa berkolaborasi dalam pengembangan usaha khususnya pelaku usaha yang ada di Kayong Utara," ujarnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan untuk pelaku usaha agar dapat berkolaborasi bersama meningkatkan pengembangan usaha.
"Harapan kita bersama, agar para pelaku usaha juga bisa bersama-sama berkolaborasi dalam pengembangan usahanya," tambahnya.
Untuk itu, Ia bersama jajaran akan merangkul pelaku usaha untuk dapat berdiskusi mengembangkan usaha dengan produk unggulan yang dimiliki.
"Kami setelah hari ini, bergerak untuk mendata pelaku usaha untuk berdiskusi mengembangkan usahanya agar terciptanya produk-produk unggulan yang mungkin ditingkat Kabupaten hingga Nasional bisa dikenal," tukasnya.