Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024! Usai Dicopot, Suharso: Saya Masih Ketua Umum PPP yang Resmi

Dia menegaskan saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP, Suharso juga menghimbau seluruh kader untuk memperkuat partai menghadapi Pemilu 2024.

Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Ketua Umum PPP-Suharso Manoarfa tegaskan bahwa dirinya masih menjabat ketua umum PPP yang sah dan resmi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pasca di copot sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa meminta seluruh kader untuk bersiap menghadapi Pemilu 2024.

Terkait hal ini suharso menyatakan akan mengadakan konsolidasi di internal PPP, dan jika ada kader yang enggan konsolidasi dipersilahkan untuk minggir.

Dia menegaskan saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP, Suharso juga menghimbau seluruh kader untuk memperkuat partai menghadapi Pemilu 2024.

Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamarin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP,” tutur Tamliha pada wartawan, Senin 5 September 2022. 

"Saya telah melalukan kalibrasi atas semua informasi yang disampaikan baik cerita-cerita itu sampai kepada saya dan saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayun kepada saya," sambungnya.

Menurutnya musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang menggantikan Suharso dengan Muhammad Mardiono tidak sah.

“Mukernas-nya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” katanya dikutip dari Kompas.com

Dia juga meminta agar tak ada pihak yang membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo dalam persoalan internal partainya. Menurutnya, Jokowi tak bakal ikut campur persoalan ini.

"Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga-lembaga negara. Saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan membawa nama lembaga-lembaga negara," tegas Suharso.

Tahapan Pemilu 2024, NIK Dicatut Parpol Tanpa Sepengetahuan ? Warga bisa Cek di situs Resmi KPU !


Berikut adalah  Serangkaian Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Pemungutan suara akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Tahapan Pemilu 2024, LSN : Elektabilitas Prabowo 97,6 persen di Susul Anies Baswedan 92,5 persen

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Suharso Monoarfa Melawan, Tamliha PPP: Tak Ada yang Bisa Copot Ketum!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved