Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Survei ICRC Ada Empat Parpol DPR DKI Terancam Tak Lolos di Pemilu 2024

Hasil survei dirilis oleh ICRC bulan Juli 2022 dengan Metode survei menggunakan stratified random sampling, dengan jumlah responden sebanyak 800 orang

Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Rilis Hasil Survei ISRC-Berdasarkan rilis yang dilakukan oleh ISRC menyebutkan jika akan ada empat Parpol yang terancam terlempar dari parlemen DKI Jakarta. 

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli. 

Demikian hasil survei yang dirilis oleh Ide Cipta Research and Consulting (ICRC) Beserta Tahapan Pemilihan Umum berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Survei ICRC: 4 Parpol Parlemen DKI Terancam Tak Lagi Lolos di Pemilu 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved