Pemkab Kayong Utara Dorong Pelaku UMK Peroleh NIB

"Kami selaku pemerintah daerah sebagai regulator, motivator dan fasilitator terus berusaha menjangkau sampai ke Desa-Desa sehingga berbagai usaha di K

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/JOVI LASTA
Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat. Citra Duani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyampaikan pemerintah daerah mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Kayong Utara untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) sehingga UMK bisa tumbuh serta memiliki peluang usaha lebih baik.

"Ajak para pelaku UMK semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama mitra kerja dalam mengembangkan usaha mikro dan kecil di Kabupaten Kayong Utara," ucap Bupati Citra. Selasa 6 September 2022.

Untuk itu, Bupati Citra berpesan pelaku usaha segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan sehingga dapat segera masuk ke pasar- pasar nasional maupun ekspor.

Kapolres Kayong Utara Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Jajaran, Berikut Penyampaiannya

"Kami selaku pemerintah daerah sebagai regulator, motivator dan fasilitator terus berusaha menjangkau sampai ke Desa-Desa sehingga berbagai usaha di Kayong Utara bisa terus berkembang," terang Citra.

Lebih lanjut, satu diantara pelaku usaha di Kabupaten Kayong Utara, Deden berterima kasih kepada pemerintah daerah dengan memudahkan para pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha.

"Terima kasih kepada pemerintah daerah, bapak Bupati, HIPMI Kayong Utara, semoga kedepan lebih banyak lagi para pelaku usaha yang ikut terlibat,” tambahnya.

“Kami sangat terbantu dengan penerbitan izin usaha ini, sehingga kedepan dengan mudah mengembangkan usaha kami," kata Deden. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved