Jumlah Penerima Subsidi Gaji Berkurang! Cek Nama Penerima Terbaru BSU 2022
Pemerintah memastikan jumlah penerima Subsidi Gaji September 2022 kali ini berkurang dari data sebelumnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan jumlah penerima Subsidi Gaji BLT BPJS September 2022 kali ini berkurang dari data sebelumnya.
Terbaru pemerintah berjanji akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah BSU sebesar Rp 600.000.
Bukan hanya pekerja dengan Gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, tetapi juga pekerja yang mendapatkan gaji setara atau di bawah ketentuan upah minimum wilayahnya.
Dengan demikian, pekerja yang mendapatkan Gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan.
Namun besarannya setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, juga mendapatkan bantuan subsidi upah.
• BBM Naik! Gaji Buruh Juga Ikut Naik? Simak Penjelasan Kemnaker Terbaru
"Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum di atas Rp 3,5 juta berhak mendapatkan bantuan subsidi upah," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Senin 5 September 2022.
"Misalnya upah minimum DKI yang Rp 4,7 juta itu tetap atau berhak mendapatkan BSU. Ini karena batasnya upah minimum provinsi maupun kabupaten kota," tambah Ida.
Lebih lanjut Ida memastikan, bantuan tersebut akan diberikan pemerintah kepada pekerja di seluruh Indonesia, yang menjadi peserta aktif program BP Jamsostek sampai dengan Juli 2022.
"Dikecualikan untuk ASN, TNI, Polri.
Pemberian bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program kartu PKH, atau banpres produktif usaha mikro pada tahun berjalan," tutur dia.
Jumlah penerima BSU berkurang dari rencana awal
Adapun estimasi jumlah penerima BSU berkurang dibanding rencana awal.
Hal itu terjadi setelah Kementerian Ketenagakerjaan melakukan sinkronisasi data.
Yaiut antara calon penerima dengan data penerima bantuan sosial lain dan mengeluarkan nama-nama yang berstatus ASN.
• Skema Baru BSU September 2022 dari Kemnaker dan Kriteria Calon Penerima Subsidi Gaji Terbaru
Ida menjelaskan, semula jumlah calon penerima BSU mencapai sekitar 16,24 juta orang, namun ternyata 1,1 juta di antaranya telah menerima bantuan pemerintah dari program lain dan sekitar 22.000 orang lainnya berstatus ASN.
"Jadi total penerima program BSU adalah 14.639.675 orang," kata Ida.
Dengan berkurangnya jumlah penerima, maka kebutuhan anggaran BSU kali ini juga berkurang, dari alokasi awal sekitar Rp 9,6 triliun menjadi Rp 8,8 triliun.
"Ini cakupan seluruh Indonesia," ucap Ida.
Sebagai informasi, pada hari ini Kementerian Ketenagakerjaan rencananya akan menyelesaikan perjanjian kerja sama dengan bank penyalur dan PT Pos Indonesia terkait penyaluran BSU.
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 2022
- Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.
- Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
- Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.
- Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
• Sama-sama Pensiunan! Cek Rincian Besaran Gaji Pensiunan PNS dan Anggota DPR Terbaru 2022
- Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut.
Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliska
"Dana BSU 2021 Tersalurkan".
Selain itu, untuk mengetahui apakah Anda penerima subsidi gaji 2022 atau tidak, bisa mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Pastikan Pekerja dengan Upah Minimum Dapat BSU Subsidi Gaji"