Harga BBM Naik, Personel Polres Sambas Lakukan Pengamanan di SPBU

dipastikan bahwa stok BBM di wilayah Kabupaten Sambas tercukupi dan untuk itu kita himbau kepada warga masyarakat untuk tidak panik.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sambas
Personel Polres Sambas lakukan pengaman di Sejumlah SPBU, Sabtu 3 September 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah telah menetapkan untuk menaikan harga BBM pada hari sabtu 03 september 2022 sekira pukul 14.30 wib.

Untuk mengantisipasi gejolak situasi terkait kenaikan harga BBM tersebut Polres Sambas menurunkan personil nya untuk memantau dan mengamankan sejumlah SPBU yang ada di Kota Sambas pada hari Sabtu 3 dan Minggu 4 September 2022.

Kapolres Sambas melalui Kabag Ops Kompol DB. Siregar,S.H, mengatakan Sehubungan dengan telah diumumkan oleh Pemerintah tentang kenaikan harga BBM maka kita wajib untuk melakukan kegiatan pemantauan dan pengamanan di SPBU yang ada di Kabupaten Sambas untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin akan timbul dan terutama untuk membantu kelancaran distribusi BBM yang disalurkan oleh SPBU.

Selain melakukan pengamanan, Polres Sambas juga melakukan pengecekan tentang stok BBM serta berkoordinasi dengan pengurus SPBU agar tidak terjadi kekosongan, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap BBM tercukupi, dari hasil koordinasi kita bersama beberapa pengurus SPBU, dipastikan bahwa stok BBM di wilayah Kabupaten Sambas tercukupi dan untuk itu kita himbau kepada warga masyarakat untuk tidak panik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved