Sama-sama Pensiunan! Cek Rincian Besaran Gaji Pensiunan PNS dan Anggota DPR Terbaru 2022

Sama-sama pensiunan, simak perbandingan rincian besaran Gaji pensiunan PNS dan Anggota DPR terbaru tahun 2022.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi gaji PNS - Sama-sama Pensiunan! Cek Rincian Besaran Gaji Pensiunan PNS dan Anggota DPR Terbaru 2022. 

- Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun mereka adalah Rp 2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 4,20 juta per bulan.

Selain Gaji pensiunan yang akan diterima setiap bulan, anggota DPR yang tak lagi menjabat juga akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT) yang diberikan satu kali.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan besaran THT akan disesuaikan dengan lama masa jabatannya.

"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (30/9/2019). Adapun gaji pensiun anggota DPR terbesar menurut Iqbal adalah Rp 3,8 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perbandingan Besaran Gaji Pensiunan PNS dan Anggota DPR"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved