Lokal Populer

Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Pelebaran Jalan Sultan Hamid II Ditargetkan Tahun 2023

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menargetkan pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I ini bisa mencapai 10 persen pada tahun 2022 ini.

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Pekerja tengah melakukan pemasangan seng pagar untuk tempat spanduk pemberitahuan pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I di Jalan Sultan Hamid II Pontianak Kalimantan Barat, Minggu 4 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Kalimantan Barat terus berlangsung, mulai dari pembersihan lokasi oleh pekerja/tukang hingga alat berat excavator di kawasan lokasi Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I (JK I) Jalan Sultan Hamid II Pontianak Selatan Kalimantan Barat, Minggu 4 September 2022.

Sedangkan untuk di seberang atau Pontianak Timur pekerja tampak tengah melakukan boring atau pengecekan tanah sebagai metode untuk menganalisa tanah untuk dijadikan pondasi bangunan duplikasi JK I.

Di sisi lain pekerja lainnya ada yang tengah memasang pagar seng di samping turunan Jembatan Kapuas I Pontianak Timur untuk dijadikan tempat spanduk pemberitahuan proyek tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menargetkan pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I ini bisa mencapai 10 persen pada tahun 2022 ini.

"Pengerjaan duplikasi jembatan Kapuas I minimal 10 persen untuk tahun 2022," ujarnya, Minggu 4 September 2022.

Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Dimulai, Wako Edi ; Rekayasa Lalu Lintas Masih Kita Pelajari

Saat ini lokasi dari arah Pontianak Selatan tampak sudah mulai lapang, pepohonan sudah ditebang tinggal pagar, halte, dan pos polisi yang belum dikerjan. Namun sampai saat ini pengerjaan tengah berlangsung.

Untuk diketahui, bahwa lokasi pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I ini akan terletak di samping Jembatan Kapuas I yang membentang saat ini.

Tepatnya posisi Duplikasi Jembatan Kapuas I akan berada di sebelah barat bangunan jembatan Kapuas I.

Sebelumnya, Wako Edi telah menjelaskan, bahwa anggaran untuk pembangunan jembatan sudah tersedia dengan menggunakan anggaran multiyears yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun 2022 sampai dengan 2023.

Anggaran tersebut sekaligus dengan pelebaran jalan bisa mencapai Rp400 miliar.

“Nanti juga sekaligus ada pelebaran Jalan Sultan Hamid II. Total anggaran sekitar Rp400 miliar, itu termasuk jembatan dan pelebaran. Kalau pembebasan lahan itu Rp47 miliar,” terang dia.

Untuk ukuran panjang jembatan, lanjut Edi, kurang lebih 400 meter mulai dari oprit jembatan sampai dengan turunan. Pelebaran jalan juga dilakukan mulai dari ujung Jalan Tanjungpura sampai keseluruhan Jalan Sultan Hamid II. Proyek ini ditafsir mampu memperlancar 80 persen arus lalu lintas.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi kemacetan pada waktu tertentu, misalnya saat kegiatan besar seperti hari raya dan acara besar lainnya yang mana kegiatan itu terpusat di Pontianak Timur maupun Pontianak Utara. Kalau kondisi normal, ini dipastikan akan mengurai kemacetan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus juga sudah menyampaikan, bahwa anggaran untuk pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak ini bertahap.

Kata Lasarus, untuk tahun 2022 ini, alokasi anggaran lebih dari Rp30 miliar. Sedangkan total alokasi anggaran menelan pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I akan menelan dana Rp200 miliar.

Pelebaran Jalan Sultan Hamid II

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa rencana pelebaran jalan Sultan Hamid II Pontianak akan dimulai pada tahun 2023.

Sejauh ini, ia mengatakan, bahwa lahan untuk pengerjaan pembangunan itu juga sudah siap.

"Untuk pelebaran Jalan Sultan Hamid II Insya Allah tahun depan dikerjakan. Lahannya sudah siap yaitu lahan yang ada," ujarnya, Minggu 4 September 2022.

Warga Tak Sabar Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Pekan Ini Peletakan Batu Pertama

Dalam pelaksanaan pelebaran jalan nantinya masih menggunakan lahan yang ada saat ini, tepat di lahan sebelah barat Jalan aspal Jalan Sultan Hamid II yang ada saat ini.

Sehingga nantinya, pepohonan seperti sawit dan lainnya akan dilakukan pembersihan demi kelancaran pembangunan.

Wako Edi pun memastikan, bahwa makam muslim yang ada di Jalan Sultan Hamid II Tanjung Raya itu tidak terkena pembangunan.

"Makam muslim tidak kena, karena kita turap yang ada pohon sawit kan masih luas," terangnya.

Dalam pelaksanaan pelebaran Jalan Sultan Hamid II ini layaknya seperti Jalan Ahmad Yani yaitu dua jalur dengan lebar 9 meter.

"Untuk rencana jalannya 2 jalur dan lebar 9 meter," tukasnya.

Rencana pelebaran Jalan Sultan Hamid II ini merupakan turunan dari proyek multiyers Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I di Jalan Sultan Hamid II ini yang saat ini tengah mulai persiapan untuk peletakan batu pertama.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved