Info Stimulus
Kabar Gembira Subsidi Gaji Hari Ini! Cakupan Penerima BSU 2022 Terbaru Kini Diperluas
Kabar gembira terkait pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 600 ribu terbaru disampaikan Kemnaker soal BSU September 2022.
Selama ini, bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja formal atau peserta penerima upah (PU) yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
• Subsidi Gaji Cair Mulai Senin 5 September 2022? Kata Menteri Ida Fauziyah Soal BSU BLT BPJS 2022
Persiapan penyaluran BSU 2022 sudah selesai
Di samping itu, Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Hararap menyampaikan, persiapan penyaluran BSU segera diselesaikan. Adapun data BPJS Ketenagakerjaan yang dipakai adalah data peserta yang masih aktif sampai Juli 2022.
Chairul menjelaskan, data itu disisir ulang untuk mengecek jika peserta yang bersangkutan sudah menerima program bantuan sosial lain dari pemerintah atau belum.
Sebab, salah satu syarat penerima BSU adalah mereka tidak boleh menerima bansos apapun baik Penerima Keluarga Harapan (PKH) hingga Kartu Prakerja.
"September ini semua persiapan sudah selesai, termasuk eksekusi," ujar Chairul.
"Data dari BP Jamsostek tentunya akan kami update lagi. Yang penting, data yang dipakai harus terukur dan akuntabel," lanjut dia.
Tanggapan BPJS Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar-Lembaga BP Jamsostek Oni Marbun menyampaikan, pihaknya sedang menyiapkan data sesuai kriteria teknis yang sedang digodok pemerintah melalui revisi regulasi pendukung.
Untuk sementara ini, perusahaan diimbau melengkapi dan memperbarui data pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut, mulai dari data kepesertaan, besaran upah, hingga informasi nomor rekening terbaru pekerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemnaker Berencana Perluas Cakupan Penerima BSU 2022, Ini Penjelasannya"