BPS Sambas Buka Pendaftaran Petugas Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

"Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi, kondisi sosio-ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemi

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. BPS Sambas
Rekrutmen petugas lapangan Regsosek BPS Kabupaten Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sambas membuka rekrutmen petugas lapangan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Pendaftaran dibuka mulai 1 sampai dengan 5 September 2022.

Kepala BPS Kabupaten Sambas Muchamad Suudi, SST, ME mengatakan tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan. Serta basis data lainnya tingkat desa/kelurahan.

"Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi, kondisi sosio-ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus," katanya.

Dukung Program Prosesar, Kepala Puskesmas Tebas Usulkan Tambahan Dokter Umum dan Gigi

Selain itu juga, lanjutnya, meliputi informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Dia mengatakan pendataan Regsosek akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2022 sampai dengan November 2022.

"Ini tahap pendaftaran sampai 5 September 2022, pengumuman administrasi 8 September 2022. Kemudian pada 10-15 September 2022 tahap wawancara, lanjut pengumuman akhir 17 September 2022," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved