Sepanjang 2022, 7 Orang di Kalbar Meninggal Karena Rabies

Untuk di Kalbar sendiri ada beberapa kasus rabies yang menyerang hingga menyebabkan kematian karena telat penanganannya.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat M Munsif. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar Muhammad Munsif mengatakan sepanjang 2022 sebanyak 7 orang di Kalbar meninggal akibat rabies.

"Korban gigitan hewan penular rabies (HPR) sebanyak 1.260. Sedangkan hewan penular rabies yang menggigit berjumlah 1.211. Sepanjang 2022 1 Januari hingga Agustus 2022 sebanyak 7 orang meninggal," ujarnya.

Munsif mengatakan dari 10 sampel kepala HPR atau hewan pembawa rabies yang dominan adalah anjing yang diuji laboratorium dengan metoda FAT. "Seluruhnya or 100 persen positif carier virus rabies," ujarnya.

Penyakit Rabies merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat disebabkan oleh Virus (Lyssa virus) yang bisa menyerang manusia dan hewan.

Baca juga: Hingga Desember Tahun 2021, Total 3.311 Orang Positif HIV, dan 377 orang dinyatakan AIDS di Kalbar

Untuk di Kalbar sendiri ada beberapa kasus rabies yang menyerang hingga menyebabkan kematian karena telat penanganannya.

Pada tahun 2017 ada 22 orang yang meninggal , di tahun 2018 ada 25 orang dan tahun 2019 sampai sekarang menurun hanya 8 orang yang meninggal karena penyakit rabies.

Selain kasus kematian, ada Kasus gigitan pada tahun 2017 ada 3326 kasus gigitan hewan penyebab rabies. Kemudian dari tahun 2018 ada 3873, dan 2019 sampai saat ini ada 2921 gigitan hewan penyebab rabies. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved