Khazanah Islam

Waktunya Sholat Jumat Hari Ini Berikut Bacaan Sholat Jumat dan Hukum Tak Sholat Jumat Selama 3 Kali

Berikut ulasan bacaan Sholat Jumat dan hukum apabila tidak Sholat Jumat secara sengaja 3 kali berturut-turut

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Pemkot Kota Pontianak
Jemaah melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat. Bacaan Sholat Jumat hingga hukum bagi orang yang meninggalkan dengan sengaja 3 kali berturut-turut. 

Tata Cara Sholat Jumat

- Niat

- Takbiratul ihram

- Berdiri jika mampu

- Membaca Al-fatihah di setiap rakaat

- Rukuk

- I’tidal

- Sujud

- Duduk di antara dua sujud

- Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya

- Salam

Hukum Tak Sholat Jumat Berturut-turut 3 kali

Orang meninggalkan Sholat Jumat didasarkan pada tingkatannya dan alasan meninggalkan Sholat Jumat.

1. Orang meninggalkan Sholat Jumat karena inkar maka dihukumi sebagai orang kafir. 

2. Orang meninggalkan Sholat Jumat karena kemalasan dan tanpa adanya uzur maka berdosa dan selama 3 kali berturut-turut 3 kali meninggalkan Sholat Jumat maka Allah mengunci hatinya dari kebaikan.

3. Orang meninggalkan Sholat Jumat karena memiliki uzur syari seperti sakit, hukumnya boleh dan bagi orang yang meninggalkan tidak berdosa, meskipun berturut-turut  selama 3 kali.

Orang yang sakit termasuk dalam golongan orang yang tidak wajib Sholat Jumat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved