Info Stimulus
Subsidi Gaji Cair September 2022! Cek Syarat dan Data Penerima BSU Rp 600 Ribu Terbaru
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah BSU atau Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu pada bulan September 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar yang paling ditunggu para pekerja terkait Subsidi Gaji BSU 2022 Rp 600 akhirnya diumumkan pemerintah.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah BSU atau Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu pada bulan September 2022.
Adapun BSU tersebut ditargetkan untuk para karyawan yang memiliki Gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menyediakan kanal khusus terkait Subsidi Gaji tersebut di https://bsu.kemnaker.go.id/.
• Jadwal Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Kapan Dicairkan, Simak Penjelasan Kemenaker Soal BSU BPJS 2022
Dilansir dari situs resmi tersebut, ada sejumlah syarat penerima bantuan Gaji tersebut, yakni:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Berikut ini cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima subsidi gaji tersebut atau tidak:
1. Kunjungi situs
Kunjungi situs kemnaker.go.id melalui browser (peramban) Anda.
• Sempat PHP! Akhirnya BSU Rp 600 Ribu Dicairkan ke 16 Juta Pekerja, Cek Penerima Subsidi Gaji
2. Lakukan pendaftaran akun
Anda dapat melakukan pendaftaran di https://account.kemnaker.go.id/register.