Catat ! INI DAFTAR Penyakit Yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Dengan Aturan Terbaru

Ketentuan jenis penyakit yang bisa dilayani sudah diatur sepenuhnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.

Editor: Peggy Dania
KOMPAS.COM
pelayanan BPJS kesehatan-Artikel ini berisi daftar tentang penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan menyusul kebijakan baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyediakan berbagai kemudahan bagi pesertanya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik dan gratis.

Menyusul kebijakan terbaru yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan yaitu menghapus sistem kelas dalam kepesertaannya.
Kemudian diganti dengan Sistem Rawat Inap Kelas Standar  ( KRIS ).

Dengan bergabung di BPJS Kehatan maka untuk berobat cukup membawa surat rujukandari fakses pertama dan untuk mendapatkan layanan pengobatan secara gratis.

BPJS Kesehatan punya klasifikasi penyakit yang bisa ditanggung pembiayaannya

Ketentuan jenis penyakit yang bisa dilayani sudah diatur sepenuhnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.

Untuk pelayanannya, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Cek ! Ini 21 Pelayanan Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru Menyesuaikan Aturan KRIS

Prosedur pengobatan dengan layanan BPJS Kesehatan cukup mudah, langkah pertama harus datang ke puskesmas terdekat dengan domisili, selanjutnya minta surat rujukan dan pilih Fakes yang ingin dipilih. 

Bentuk pelayanan yang diberikan diantaranya bisa untuk operasi, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, persalinan, ambulans, dan masih banyak lagi.

Apa saja jenis penyakit yang dapat ditanggung itu ?

Simak daftar berikut ini yang dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Kejang Demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migren

6. Bell's Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

11. Konjungtivitis

12. Perdarahan subkonjungtiva

13. Mata kering

14. Blefaritis

15. Hordeolum

16. Trikiasis

17. Episkleritis

18. Hipermetropia ringan

19. Miopia ringan

20. Astigmatism ringan

Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan di Alfamart dan Indomaret Berlaku Seluruh Indonesia

21. Presbiopia

22. Buta senja

23. Otitis eksterna

24. Otitis Media Akut

25. Serumen prop

26. Mabuk perjalanan

27. Furunkel pada hidung

28. Rhinitis akut

29. Rhinitis vasomotor

30. Rhinitis vasomotor

31. Benda asing

32. Epistaksis

33. Influenza

34. Pertusis

35. Faringitis

36. Tonsilitis

37. Laringitis

38. Asma bronchiale

39. Bronchitis akut

40. Pneumonia, bronkopneumonia

41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

42. Hipertensi esensial

43. Kandidiasis mulut

44. Ulcus mulut (aptosa, herpes)

45. Parotitis

46. Infeksi pada umbilikus

47. Gastritis

48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)

49. Refluks gastroesofagus

50. Demam tifoid

Cara Hitung Iuran BPJS Kesehatan Penyesuaian Sistem Kelas Rawat Inap Standar Untuk Layanan Kesehatan

51. Intoleransi makanan

52. Alergi makanan

53. Keracunan makanan

54. Penyakit cacing tambang

55. Strongiloidiasis

56. Askariasis

Powered by AdSparc

57. Skistosomiasis

58. Taeniasis

59. Hepatitis A

60. Disentri basiler, disentri amuba

61. Hemoroid grade ½

62. Infeksi saluran kemih

63. Gonore

64. Pielonefritis tanpa komplikasi

65. Fimosis

66. Parafimosis

67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)

68. Infeksi saluran kemih bagian bawah

69. Vulvitis

70. Vaginitis

71. Vaginosis bakterialis

72. Salphingitis

73. Kehamilan normal

74. Aborsi spontan komplit

75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan

76. Ruptur perineum tingkat ½

77. Abses folikel rambut/kelj sebasea

78. Mastitis

79. Cracked nipple

80. Inverted nipple

81. DM tipe 1

82. DM tipe 2

83. Hipoglikemi ringan

84. Malnutrisi energi protein

85. Defisiensi vitamin

86. Defisiensi mineral

87. Dislipidemia

88. Hiperurisemia

89. Obesitas

90. Anemia defiensi besi

91. Limphadenitis

92. Demam dengue, DHF

93. Malaria

94. Leptospirosis (tanpa komplikasi)

95. Reaksi anafilaktik

96. Ulkus pada tungkai

97. Lipoma

98. Veruka vulgaris

99. Moluskum kontangiosum

100. Herpes zoster tanpa komplikasi

101. Morbili tanpa komplikasi

102. Varicella tanpa komplikasi

103. Herpes simpleks tanpa komplikasi

104. Impetigo

105. Impetigo ulceratif ( ektima)

106. Folikulitis superfisialis

107. Furunkel, karbunkel

108. Eritrasma

109. Erisipelas

110.Skrofuloderma

111. Lepra

112. Sifilis stadium 1 dan 2

113. Tinea kapitis

114. Tinea barbe

115. Tinea facialis

116. Tinea corporis

117. Tinea manus

118. Tinea unguium

119. Tinea cruris

120. Tinea pedis

121. Pitiriasis versicolor

122. Candidiasis mucocutan ringan

123. Cutaneus larvamigran

124. Filariasis

125. Pedikulosis kapitis

126. Pediculosis pubis

127. Scabies

128. Reaksi gigitan serangga

129. Dermatitis kontak iritan

130. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)

131. Dermatitis numularis

132. Napkin ekzema

133. Dermatitis seboroik

134. Pitiriasis rosea

135. Acne vulgaris ringan

136. Hidradenitis supuratif

137. Dermatitis perioral

138. Miliaria

139. Urtikaria akut

140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption

141. Vulnus laseraum, puctum

142. Luka bakar derajat 1 dan 2

143. Kekerasan tumpul

144. Kekerasan tajam.

Demikian rincian jenis penyakit yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagaimana dikutip dari situs BPJS Kesehatan.(LINK). 

Dengan adanya informasi ini akan memudahkan anda untuk mengetahui apa saja jenis penyakit yang boleh menggunakan layanan kesehatan dari BPJS. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved