Praktis dan Cepat Mengurus E-KTP Secara Langsung, Bisa Jadi Satu Hari Dikantor Disdukcapil Terbaru !

Pada artikel ini akan membahas tentang bagaimana cara mengurus pembuatan E-KTP terbaru yang bisa dilakukan secara langsung di Disdukcapil.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
ISTIMEWA
Ilustrasi E-KTP.-Berikut ini syarat dan cara untuk mengurus E-KTP secara langsung bisa diurus diakantor Disdukcapil untuk proses penvetakannya satu hari kerja tergantung dari banyaknya antrean. 

Setelah menyiapkan sejumlah dokumen di atas, berikut cara atau langkah langkah untuk membuat E-KTP:

* Fotokopi dokumen yang dibutuhkan: sejumlah dokumen yang diminta biasanya membutuhkan lebih dari satu lembar.

Ada baiknya sebelum pergi ke kelurahan, fotokopi sekitar 2 hingga 3 salinan tiap dokumen agar memudahkan proses pembuatan e-KTP.

* Datang ke Disdukcapil membawa persyaratan yang telah ditentukan, masuk ke loket pelayanan KTP dan serahkan berkas kepada petugas disana, serta sampaikan bahwa anda ingin membuat dokumen E-KTP.

* Penyerahan dokumen

Setelah giliran tiba, serahkan salinan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas Kelurahan. Ada baiknya untuk membawa dokumen yang asli untuk ditunjukkan kepada pegawai.

* Ambil Foto dan sidik jari

Setelah penyerahan dokumen, kamu akan diarahkan untuk mengambil foto dan sidik jari.

Jika semua proses sudah selesai, kamu akan mendapatkan surat pengantar saat E-KTP nanti diambil.

Surat ini juga berguna sebagai kartu identitas sementara selama menunggu pengambilan E-KTP.

Sebagai informasi tambahan bahwa saat ini untuk membuat E-KTP tidak mengeluarkan biaya apapun.

Perlu diingat bahwa untuk mengurus dokumen E-KTP ini harus pada jam kerja, Senin-Jumat. 

Biasanya pelayanan dimulai pukul 08.00 - 16.00 WIB Proses pembuatan E-KTP memerlukan waktu satu hari kerja, akan tetapi hal ini juga menyesuaikan dengan jumlah antrian yang ada di kantor DukcapIl.

Cara ini kami sajikan untuk mempermudah bagi anda yang ingin mengurus pembuatan E-KTP, jika mengurus langsung ke Disdukcapil biasanya akan selesai dalam satu hari kerja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved