Lokal Populer
Warga Sintang Nekat Cegat Gubernur Kalbar Pinta Perbaikan Jalan yang Selalu Digenangi Air
Kunjungan Sutarmidji ke Jalan Cadika merespon keluhan warga setempat yang mencegatnya usai menghadiri kegiatan pangan murah
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyempatkan waktu untuk meninjau langsung kondisi Jalan Cadika di Desa Baning, Kecamatan Sintang, pada Kamis sore kemarin.
Didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, Sutarmidji melihat langsung genangan air yang merendam ruas Jalan Cadika.
Kunjungan Sutarmidji ke Jalan Cadika merespon keluhan warga setempat yang mencegatnya usai menghadiri kegiatan pangan murah di Kantor Kecamatan Sintang, pada Kamis pagi.
Emak-emak yang tinggal di Jalan Cadika, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, memberanikan diri mencegat Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat kunjungan ke Kabupaten Sintang.
Lima orang emak-emak itu mencegat orang nomor satu di Kalimantan Barat, sebelum masuk ke mobil.
Emak-emak yang dipimpin oleh Tuti mengadu ke Sutarmidji soal kondisi drainase Jalan Cadika yang menahun tak kunjung ada perbaikan dari Pemkab Sintang.
Tuti sempat mengajak langsung Gubernur Sutarmidji untuk melihat langsung kondisi drainase jalan cadika yang lokasinya tak jauh dari kantor kecamatan sintang.
"Ayo ke sana pak, biar bapak lihat. Boleh lah lihat sebentar, pak, lihat kondisi kami," ajak Tuti.
Dihampiri warga, langkah Sutarmidji masuk mobil terhenti. Dia mendengarkan keluhan warga. Namun, dia tidak bisa menerima ajakan warga untuk meninjau Jalan Cadika karena harus meresmikan Kantor Bank Kalbar Syariah.
"Iya saya akan koordinasikan dengan Pak bupati. Ibu tenang, jak," jawab Midji.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung yang turut mendampingi gubernur juga memastikan akan berkoordinasi dengan Pemkab Sintang untuk perbaikan Jalan Cadika.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus yang juga berada di antara Gubernur menyebut pemerintah akan menganggarkan perbaikan drainase Jalan Cadika lewat anggaran perubahan. "Udah dimasukan di ABT," ujarnya.
Warga Jalan Cadika, memberanikan diri mengadu langsung ke Gubernur Kalbar, Sutarmidji, lantaran kondisi drainse buruk tak kunjung diperbaiki oleh Pemkab Sintang.
"Rumah masuk air, banjir. Rusak sudah kamar. Makanya kami berani ke sini mau minta tolong. Harapannya segera lah drainase diperbaiki biar lancar biar kami bisa lewat ndak kebanjiran lagi," harap Juanti.
Genangan air tersebut tidak hanya merendam ruas Jalan Cadika namun air juga memasuki hingga ke rumah warga. Warga pun meminta solusi secara langsung agar pemerintah berupaya membebaskan kawasan tersebut dari genangan air. Dalam hal ini, Gubernur bersama jajarannya segera menindaklanjuti masalah banjir yang terjadi di kawasan tersebut dan akan dikaji agar tepat dalam memberikan solusi.
Potong Jalan Nasional
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan ada berbagai hal yang didiskusikan bersama antara Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Pemkab Sintang mengenai persoalan genangan air di Jalan Cadika, Desa Baning Kota Sintang.
Menurut Murjani, untuk mengatasi persoalan genangan air di Jalan Cadika diperlukan perbaikan drainase. Namun, yang paling penting kata dia, pembangunan gorong-gorong box culvert memotong jalan status nasional (jalan YC Oevang Oeray).
"Untuk mengatasi banjir tersebut perlu perbaikan drainase terutama yang sangat urgen pembangunan gorong box culvert memotong jalan nasonal. Ini wewenang PUPR pusat atau balai pelaksana jalan nasional kalbar," kata Murjani kepada Tribunpontianak, Jumat 26 Agustus 2022.
Murjani menyebut sudah berkomunikasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar soal pembangunan gorong box culvert memotong jalan nasonal.
"Untuk gorong-gorong box yang memotong jalan nasional saya udah komunikasikan ke pihak BPJN kalbar. Nanti boleh koordinasi ke mereka. Kami sudah sampaikan usulan, tinggal mereka menindaklanjuti terkait gorong-gorong," jelas Murjani.
Pemerintah Kabupaten Sintang informasinya akan menganggarkan perbaikan jalan cadika pada APBD Perubahan 2022. Namun, sebatas mengatasi lobang jalan, sementara drainase belum dianggarkan.
"Iya (dianggarkan di APBD perubahan) hanya untuk mengatasi lobang-lobang jalan. (Drainase) belum (menunggu tindaklanjuti dari balai pelaksana jalan nasional) karena itu satu kesatuan. Drainase merupakan satu kesatuan sistem dengan gorong-gorong box culvert yang memotong jalan nasional wewenang pupr pusat atau BPJN. Drainase lingkungan dan normalisasi selanjutnya drainase lingkungan perlu normalisasi dan terakhir perlu perbaikan jalan. Artinya menurut beliau (gubernur) perlu dievaluasi," beber Murjani.
Selesaikan Persoalan
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR, Herland Hutagaol mengatakan pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan meninjau genangan air akibat drainase tersumbat Jalan Cadika di Sintang.
Peninjauan dan pengukuran lapangan untuk melihat langsung permasalahan air dan genangan di Jalan Cadika Sintang yang dikeluhkan warga hingga sampai ke Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
"Orang saya akan bersama sama PUPR Sintang mengukur lapangan. Dan PUPR Sintang. Sedang (kami) siapkan peta catchment area," kata Hutagaol kepada Tribunpontianak, Jumat 26 Agustus 2022.
Saat meninjau lapangan bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji Kamis kemarin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani menyebut untuk mengatasi persoalan genangan air di Jalan Cadika diperlukan perbaikan drainase.
Namun, yang paling penting kata dia, pembangunan gorong-gorong box culvert memotong jalan status nasional (jalan YC Oevang Oeray). Jalan tersebut, wewenang PUPR pusat atau balai pelaksana jalan nasional kalbar.
Murjani menyebut sudah berkomunikasi dan menyampaikan usulan dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar soal pembangunan gorong-gorong box culvert memotong jalan nasonal. Normalisasi drainase jalan cadika merupakan satu kesatuan sistem dengan gorong-gorong box culvert yang memotong jalan nasional wewenang pupr pusat atau BPJN.
"Kadis PU Sintang harus buat surat . Ada mekanisme. Kadis PU belum melayangkan surat. Dan harus sama sama, kan. Ini masalah air genangan. Yang punya data ya, Kadis PUPR Sintang. Jadi nggak bisa ambil kesimpulan motong jalan Nasional. Ada hitungan teknisnya. Kami harus lihat peta catchment area, mana daerah randah, mana daerah tinggi," tegas Hutagaol.