Lokal Populer

Wacana Penerapan KIR Dalam Waktu Dekat Sembari Menunggu Jembatan Timbang di Sambas

jembatan timbang merupakan salah satu alat untuk pengawasan kendaraan angkutan agar tidak membawa muatan berlebih dan merupakan prasarana

Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok Prokopim Pemkab Sambas
Sebuah truk amblas di jalan yang sedang proses pengerjaan peningkatan di kawasan Desa Dalam Kaum, Sambas, Kalbar, Kamis 25 Agustus 2022. Istimewa/Dok Prokopim Pemkab Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan, Jalil menegaskan dalam waktu dekat berupaya menerapkan KIR untuk mobil angkutan sebagai alternatif menunggu pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Sambas, Kamis 25 Agustus 2022.

Menurut Jalil, jembatan timbang merupakan salah satu alat untuk pengawasan kendaraan angkutan agar tidak membawa muatan berlebih dan merupakan prasarana terciptanya zero Over Dimension Over Loading (Odol) yang berfungsi sebagai pencatatan, pengawasan dan penindakan.

Jalil mengatakan sudah berkomunikasi dengan pusat dan saat ini masih sedang mencari titik kawasan untuk melakukan pembangunan di Kabupaten Sambas.

"Sudah koordinasi bahkan pusat sedang mencari lahan untuk pembangunan jembatan timbang, sudah sejak lama kehadiran jembatan timbang diinginkan, namun kewenangan jembatan timbang telah di tarik menjadi kewenangan pusat," katanya.

Dirinya menyebut jembatan timbang merupakan sarana yang penting untuk daerah Kabupaten Sambas, lantaran banyak lahan-lahan sawit di setiap sudut kabupaten.

"Tentunya jembatan timbang portable sangat dibutuhkan untuk memastikan layak operasi dan mengetahui tonase angkutan barang," sebut Jalil

Dia juga meminta kepada sopir untuk memberikan perhatian terhadap jalan yang dilewati dengan tonase yang melebihi batas kekuatan jalan. Sehingga membuat jalan lebih awet dan tahan lama jika dilalui kendaraan yang tidak melebihi tonase.

"Selain jembatan timbang tentulah kesadaran para pelaku usaha yang menggunakan kendaraan dalam aktivitas usahanya," tegasnya.

Dia mengungkapkan akan segara mungkin melaksanakan pembuatan KIR bersama dengan Polres Sambas untuk membentuk ketertiban muatan terhadap kendaraan yang melebih batas angkutan.

"Dishub akan memaksimalkan uji KIR kendaraan yang layak jalan serta meningkatkan pengawasan dan penindakan dengan meningkatkan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam memastikan pelayanan, konektifitas, keselamatan di jalan," harapnya.

Bupati Sambas Berang

Bupati Sambas H. Satono, menahan truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas dan melintas di jalan rusak Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kamis 25 Agustus 2022.

Salah satu truk sawit tersebut bahkan amblas di jalan rusak yang sedang dalam pengerjaan pemerintah. Bupati Satono kesal, karena gerombolan truk pengangkut buah sawit tersebut berjalan beriringan.

"Setiap hari selalu ada truk pengangkut buah sawit yang melebihi kapasitas tonase, ini beratnya rata-rata lebih 10 ton, dan melewati jalan kabupaten, inilah yang merusak jalan. Ini amblas lagi di sini, padahal sedang ada pengerjaan jalan, belum selesai jalan dikerjakan sudah hancur," kata Bupati Satono.

Bupati Satono menegaskan bahwa dia tak pernah melarang kendaraan apapun melintas di Jalan Raya Kota Sambas. Namun harus taat pada aturan yang berlaku. Dia meminta agar perusahaan tidak membiarkan truk pengangkut buah mereka membawa muatan melebihi kapasitas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved