Polisi Tembak Polisi

Sosok Polwan yang Terlihat Mengusap Air Mata Usai Ferdy Sambo Dipecat Curi Perhatian Publik

Namun terlepas dari putusan tersebut, sebuah momen langka tersorot kamera saat Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.

Tangkapan layar YouTube.com/Tribunnews
Momen salah satu polwan terlihat mengusap air matanya usai Ferdy Sambo meninggalkan ruangan sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polri pada Jumat 26 Agustus 2022 dini hari 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo telah selesai digelar di Gedung TNCC Mabes Polri pada Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.

Dalam putusan hasil sidang yang dibacakan oleh pimpinan sidang kode etik dan profesi, Komjen Ahmad Dofiri itu resmi membuat keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Namun terlepas dari putusan tersebut, sebuah momen langka tersorot kamera saat Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.

Seorang polwan diduga menangis sambil mengusap air mata menggunakan lengan kirinya.

Momen itu terekam kamera saat Ferdy Sambo selesai membacakan permintaan maafnya kepada publik.

Alasan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Diproses Polri

Setelah itu, Ferdy Sambo menyerahkan map berwarna merah tersebut dan lekas meninggalkan ruang sidang.

Terlihat dua anggota Propam Polri turut mengawal Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.

Usai memberikan hormat dan balik kanan, kamera justru menyorot dua orang polwan yang duduk di kursi sisi kanan.

Salah satu polwan itu meninggalkan ruangan.

Sedangkan satu orang polwan lainnya terlihat masih duduk lemas.

Ia mendadak mengusap kedua air matanya menggunakan jari sembari menahan tangis.

Meskipun tak diketahui siapa sosok polwan tersebut, namun aksinya disorot oleh sejumlah pihak.

Dilihat dari pakaian serta baretnya, sosok polwan tersebut merupakan anggota provos.

Hingga kini belum diketahui apakah polwan tersebut berhubungan dengan sanksi atau pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BEDA Baju Dinas Ferdy Sambo Saat Sidang Kode Etik dengan Sebelum Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya

Permintaan maaf Ferdy Sambo ke publik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved