Lokal Populer

Pemprov Kalbar Kejar Target Katalog Lainnya di Bulan Oktober 2022

Yang berpartisipasi di awal pada saat itu baru 20 pelaku usaha dengan jumlah 60 produk.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
linktr.ee/ekataloglokal
Tangkapan layar laman https://linktr.ee/ekataloglokal 

Dan opsi pertama dari pengadaan itu memang disarankan menggunakan e-katalog.

Namun, memang sebelum adanya regulasi terbaru, proses e-katalog itu sendiri masih sulit. Sehingga untuk di Kalbar sendiri e-katalog baru dapat terealisasi di tahun 2022.

Kendati demikian, dengan beberapa bulan sudah terdapat 1500 produk yang sudah tayang. Menurutnya itu adalah sebuah capaian, dan akan terus ditingkatkan lagi untuk kedepannya.

 “Seperti Jakarta dan Jawa Timur itu sudah menggunakan katalog dari tahun 2018. Kita baru di tahun 2022, nah mereka sudah menerapkan, menyaring, untuk pengadaan - pengadaan yang sifatnya standar atau bisa distandarkan itu sudah menggunakan e-katalog,” ungkapnya.

Kabag Pengelolaan LPSE Fatha Budi, menambahkan, saat ini sudah tersedia 19 etalase di e-katalog lokal Kalbar dan akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan belanja pemerintah.

“Karena di 2023 amanatnya itu seluruh transaksi harus dilakukan secara elektronik,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia menyebutkan jika etalasenya sudah tersedia namun tidak ada pelaku usaha yang berpartisipasi. Program tersebut tentunya juga tidak dapat berjalan optimal

“Nah, masalahnya juga ketika etalase sudah kita buat tetapi tidak ada produk yang tayang atau tidak ada partisipasi dari pelaku usaha. Akhirnya program itu bisa gagal juga,”

Oleh karenanya, ia menghimbau kepada pelaku usaha lokal untuk segera mendaftarkan produknya ke e-katalog lokal Provinsi Kalimantan Barat.

Bisa langsung datang ke kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Prov. Kalimantan Barat.

“Karena pemerintah tidak bisa beli, tidak ada barang. Jadi kita berharap partisipasi pelaku usaha tergabung ke dalam e-katalog lokal Kalbar,” pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved