CARA Membaca Nomor Sertifikat Tanah Yang Benar dan Cek Keasliannya dikantor BPN !

Nomor Sertifikat Tanah adalah nomor yang di dalamnya terdiri dari 14 digit angka.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
tribunnews
Ilustrasi Sertifikat Tanah- Nomor sertifikat tanah merupakan 14 Digit angka yang tertera didalam sertifikat untuk menerangkan kode wilayah hingga nomor pemilik atas sertifikat tersebut. 

Nomor Sertifikat Tanah biasanya tertera di bagian bawah dari lembar sertifikat.

Nomor sertifikat tersebut diberikan sesuai dengan urutan dan sistem khusus.

Sementara nomor hak adalah nomor Sertifikat Tanah yang dapat dilihat di halaman dua pada Sertifikat Hak Milik ( SHM ) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan ( SHGB ), tepatnya di bawah gambar garuda.

Kegunaan sertifikat tanah adalah sebagai berikut :

Sertifikat Tanah memiliki fungsi surat tanda bukti yang berlaku sebagai alat pembuktian kuat mengenai data fisik dan data yuridis.

Sepanjang data fisik dan yuridis sesuai dengan data yang ada di dalam surat ukur dan buku tanah, maka Sertifikat Tanah pun terbukti keabsahannya.

Cara Cek Keaslian Nomor Sertifikat Tanah

* Mendatangi Kantor BPN

Jadi untuk mengecek keaslian sertifikat tanah selain dari cara online, kita juga bisa mengecek sertifikat tersebut dengan datang langsung ke kantor BPN.

Bawalah dokumen Sertifikat Tanah yang asli dan datang ke loket pelayanan petugas Kantah, selanjutnya anda akan dilayani disana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved