CARA Membaca Nomor Sertifikat Tanah Yang Benar dan Cek Keasliannya dikantor BPN !
Nomor Sertifikat Tanah adalah nomor yang di dalamnya terdiri dari 14 digit angka.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Artikel ini akan membahas tentang bagaimana cara membaca sertifikat tanah dan kegunaannya, sekaligus cara untuk mengecek keaslian Sertifikat Tanah tersebut.
Dokumen Sertifikat Tanah berbeda dengan dokumen lainnya, karena dokumen sertifikat ini memiliki ciri tersendiri yaitu ada pada nomor yang memiliki kode khusus wilayah dan pemilik didalamnya.
Nomor sertifikat tersebut dibuat di BPN sebagai registrasi.
Dokumen Sertifikat Tanah yang asli hanya dikeluarkan oleh BPN.
Nomor Sertifikat Tanah
Nomor Sertifikat Tanah adalah nomor yang di dalamnya terdiri dari 14 digit angka.
Sebagai contoh ada sebuah sertifikat tanah dengan nomor 10.15.22.05.1.05678.
Nomor tersebut memiliki arti sebagai berikut:
Dua digit pertama (10) nomor kode provinsi
2 digit berikutnya (15) nomor kode Kabupaten/Kota.
Dua digit ketiga (22) nomor kode dari kecamatan
2 digit keempat (05) nomor kode dari kelurahan atau desa.
Satu digit kemudian yaitu angka (1) merupakan nomor kode atau semacam nama untuk hak milik.
Adapun lima digit terakhir yaitu (05678) merupakan kode pemilik.
• Prosedur Serta Aturan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di Kantor BPN dan PPAT
Di Mana Letak Nomor Sertifikat Tanah?
Nomor Sertifikat Tanah biasanya tertera di bagian bawah dari lembar sertifikat.
Nomor sertifikat tersebut diberikan sesuai dengan urutan dan sistem khusus.
Sementara nomor hak adalah nomor Sertifikat Tanah yang dapat dilihat di halaman dua pada Sertifikat Hak Milik ( SHM ) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan ( SHGB ), tepatnya di bawah gambar garuda.
Kegunaan sertifikat tanah adalah sebagai berikut :
Sertifikat Tanah memiliki fungsi surat tanda bukti yang berlaku sebagai alat pembuktian kuat mengenai data fisik dan data yuridis.
Sepanjang data fisik dan yuridis sesuai dengan data yang ada di dalam surat ukur dan buku tanah, maka Sertifikat Tanah pun terbukti keabsahannya.
Cara Cek Keaslian Nomor Sertifikat Tanah
* Mendatangi Kantor BPN
Jadi untuk mengecek keaslian sertifikat tanah selain dari cara online, kita juga bisa mengecek sertifikat tersebut dengan datang langsung ke kantor BPN.
Bawalah dokumen Sertifikat Tanah yang asli dan datang ke loket pelayanan petugas Kantah, selanjutnya anda akan dilayani disana.