Ahok Mendadak Bongkar Gajinya Sebagai Komisaris Utama Pertamina

Mantan Gubernur DKI Jakarta blak-blakan membongkar besaran Gaji sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Editor: Rizky Zulham
Handout
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini mendadak membongkar Gaji nya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta blak-blakan membongkar besaran Gaji sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Hal itu diungkap Ahok dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow.

Ahok secara terbuka menyebutkan Gaji sebagai Komut Pertamina cukup besar dibandingkan saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebagai Komut Pertamina, dia mendapatkan gaji Rp 170 juta per bulan.

"Kalau Gaji, gedean komisarislah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji," ujar dia beberapa waktu lalu.

Berubah! Skema Gaji Pensiunan PNS yang Disebut Sri Mulyani Bebani Keuangan Negara

Namun, Ahok mengaku bahwa lebih enak menjadi gubernur atau kepala daerah, jika ukurannya adalah pengaruh dan kewenangan.

Menurut dia, keuntungan menjadi gubernur tak lain karena bisa menolong orang banyak.

"Jadi gubernur lebih enak karena bisa menolong orang banyak," kata Ahok dalam siaran langsung Instagram itu.

Dia mengemukakan, saat menjadi gubernur dia memiliki dana operasional sebesar Rp 3 miliar yang bisa dibagikan kepada masyarakat miskin, langsung ke rekening mereka masing-masing.

Bantuan diutamakan untuk menyelesaikan masalah ijazah yang ditahan sekolah karena adanya tunggakan pembayaran sekolah.

Bahkan dana operasional gubernur itu bisa bertambah jadi Rp 4 miliar jika tak memiliki wakil gubernur.

"Saya punya dana operasional Rp 3 miliar langsung dibagi ke warga miskin ke rekening dia masing-masing.

Kalau tanpa gubernur bisa Rp 4 miliar," ungkapnya.

Fakta Gaji PNS Plus Tunjangan Fresh Graduate DKI Capai Rp 18 Juta

Berbeda halnya ketika menjadi Komut Pertamina. Dana operasional semacam itu tidak dimiliki.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved