Lokal Populer

Sat Reskrim Polres Mempawah Tempatkan Anggota di Setiap SPBU Untuk Awasi Penyaluran BBM Subsidi

untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi, pihak kepolisian rutin melakukan patroli dan diposisikan setiap SPBU ada anggota Reskrim

Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Polsek Jongkat
AS (49) pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, dinamakan Polsek Jongkat beserta barang buktinya, pada Sabtu 20 Agustus 2022 dinihari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono, membenarkan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus penyalahgunaan BBM dengan TKP Jalan Raya Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang diungkap Polsek Jongkat pada Sabtu 20 Agustus 2022 lalu.

"Kelanjutan hukumnya terkait penangkapan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Wajok telah kita terbitkan LP, sudah kita keluarkan SP sidik, surat pemanggilan pertama sudah kita kirim ke Kejaksaan. Jadi sedang berproses untuk kita melengkapi berkas agar segera tahap satu," ungkap Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 24 Agustus 2022.

"Jadi kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian berkoordinasi dengan ahli dari Migas," katanya lagi.

Kasat Reskrim menjelaskan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi, pihak kepolisian rutin melakukan patroli dan diposisikan setiap SPBU ada anggota Reskrim.

"Jadi antisipasinya kita posisikan anggota Reskrim di setiap SPBU dibantu oleh anggota Polsek jajaran untuk mengawasi setiap SPBU, bagaimana penyaluran solar subsidi," terang Iptu Wendi.

Sopir Truk Hanya Ingin Solar Terjaga Pasokan, Masyarakat Pinta Jangan Tambah Beban Ekonomi

Iptu Wendi menerangkan, tugas anggota di lapangan melihat secara langsung di SPBU untuk segera memetakan apakah modus-modus pelaku untuk menyalahgunakan, ataupun memang benar untuk keperluan pengisian.

"Namun sejauh ini kita melihat ada banyak kendaraan dari luar Mempawah yang memang untuk melakukan pengisian, dan dapat kita lihat dari Nopol kendaraan tersebut," terang Kasat Reskrim.

"Jadi akan tetap kita lakukan penyelidikan apabila ada penyalahgunaan, dan akan kita lakukan penindakan," tegasnya lagi.

Sejauh ini ungkap Kasat Reskrim, pihaknya sudah menangani dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

"Pada tahun ini sudah ada dua kasus yang kami tangani, dan sudah masuk dalam tahap penyidikan, dan masih dalam tahap perlengkapan berkas tahap satu," tutupnya.

Polsek Jongkat

Polsek Jongkat berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi antar Kabupaten.

Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Jongkat pada Sabtu 20 Agustus 2022 dinihari.

Tersangka yang diketahui berinisial AS (49), diringkus Polisi saat dalam perjalanan membawa BBM jenis solar bersubsidi di Jalan Raya Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat, AKP Sihar Binardi Siagian, saat dihubungi, membenarkan terkait penangkapan AS dengan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved