Fakta Gaji PNS Plus Tunjangan Fresh Graduate DKI Capai Rp 18 Juta

Fakta Gaji PNS plus Tunjangan Fresh Graduate di DKI Jakarta mencapai Rp 18 juta bisa disimak dalam artikel berikut ini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi Gaji PNS - Fakta Gaji PNS Plus Tunjangan Fresh Graduate DKI Capai Rp 18 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta Gaji PNS plus Tunjangan Fresh Graduate di DKI Jakarta mencapai Rp 18 juta bisa disimak dalam artikel berikut ini.

Kabar Gaji PNS bisa mencapai Rp 18 juta ini diungkap langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia mengatakan Gaji PNS DKI Jakarta Fresh Graduate mencapai Rp 18 juta.

Hal itu diungkapkan Anies saat mengajak generasi muda untuk bekerja di Pemprov DKI sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Jakarta for The Future of Work, di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Agustus 2022.

Gaji Pokok Guru PPPK Terbaru Tahun 2022 Lengkap Tunjangan Per Bulan

Ajakan tersebut karena Anies melihat kurangnya minat anak-anak muda dalam berkiprah sebagai PNS pemerintahan, Anies pun menyampaikan bahwa gaji PNS DKI lulusan baru S1 berkisar antara Rp 12 juta hingga Rp 18 juta.

Menurut Anies, pemerintah provinsi (Pemprov) sangat membutuhkan generasi baru yang berpendidikan, mau belajar, serta kreatif dan inovatif.

"Untuk masuk di Jakarta fresh graduate S1 itu range-nya antara Rp 12 juta sampai Rp 18 juta per bulan, yang mereka dapatkan. Yang itu sangat kompetitif dengan private sector," ujar dia, dilansir dari kanal YouTube Pemprov DKI.

Gaji PNS

Besaran Gaji pokok PNS hingga saat ini masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Lampiran PP tersebut memuat besaran gaji pokok PNS di seluruh Indonesia, berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Golongan terendah PNS mendapatkan gaji sebesar Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200. Berikut rinciannya:

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji Pokok Bupati dan Wakil Bupati Terbaru 2022 Lengkap dengan Tunjangan Per Bulan

Golongan II

- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

DILEMA Gaji PNS TNI Polri Naik 2023 - Sudah Dijelaskan Sri Mulyani tapi Belum Disinggung Jokowi

Tunjangan PNS DKI Jakarta

Selain gaji pokok, PNS termasuk di lingkup Pemprov DKI akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Tunjangan PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP.

Tambahan penghasilan dan tunjangan lainnya ini membuat total gaji yang diterima PNS DKI tinggi.

Berikut rincian TPP bagi PNS DKI Jakarta yang menduduki jabatan pelaksana dan calon PNS:

- Teknis Ahli: Rp 19.710.000
- Teknis Terampil: Rp 17.370.000
- Administrasi Ahli: Rp 15.300.000
- Administrasi Terampil: Rp 13.500.000
- Operasional Ahli: Rp 11.610.000
- Operasional Terampil: Rp 9.810.000
- Pelayanan Ahli: Rp 8.010.000
- Pelayanan Terampil: Rp 7.470.000
- Calon PNS: Rp 4.860.000

Rincian TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter:

- Keahlian Utama: Rp 33.030.000
- Keahlian Madya: Rp 28.710.000
- Keahlian Muda: Rp 23.850.000
- Keahlian Pertama: Rp 19.620.000

Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Terbaru Tahun 2022

Rincian TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter:

- Keahlian Utama: Rp 31.770.000
- Keahlian Madya: Rp 26.550.000
- Keahlian Muda: Rp 23.580.000
- Keahlian Pertama: Rp 18.720.000
- Keterampilan Penyelia: Rp 18.720.000
- Keterampilan Mahir: Rp 17.190.000
- Keterampilan Terampil: Rp 16.560.000
- Keterampilan Pemula: Rp 12.960.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Sebut Gaji Fresh Graduate PNS DKI Mencapai Rp 18 Juta, Benarkah?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved