Aturan Baru dan Cara Buat Akun Pendataan Non ASN, Tenaga Honorer Instansi Pemerintah Akan Jadi PNS ?

Pengangkatan adalah bagi yang memenuhi persyaratan sebagaimana di Surat Edaran Menpan-RB

Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Ilustrasi ASN-Cara buat akun untuk ikut pendataan Non ASN yang menyesuaikan aturan terbaru Men-Pan terbaru. 

* Ijazah

* Pas foto

* Swafoto/selfie

* Surat Keputusan ( SK ) Jabatan

* Bukti Pembayaran Gaji.

Fakta Gaji PNS Plus Tunjangan Fresh Graduate DKI Capai Rp 18 Juta

Cara Daftar Pendataan Non ASN

Berikut cara daftar pendataan Non ASN yang dikutip dari Buku Petunjuk Pendataan Non ASN 2022:

1. Pembuatan Akun

* Akses laman pendataan-nonasn.bkn.go.id

* Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.

* Klik 'Buat Akun'

* Nantinya sistem akan menampilkan 'Langkah 1: Pengecekan Identitas’

* Tenaga Non ASN melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

* Jika dokumen sudah dipastikan lengkap, klik 'Lanjutkan'

* Kemudian sistem akan menampilkan ‘Langkah 2: Lengkapi Data’

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved