Personel Satgas Preventif Polres Singkawang Sampaikan Imbauan Stop Karhutla

Kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar

Editor: Jamadin
Dok. Polres Singkawang
Penyampaian imbauan stop karhutla kepada warga oleh personel Polres Singkawang, Rabu 24 Agustus 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan Personel Polres Singkawang yang terlibat dalam Satgas Preventif dalam Operasi Bina Karuna Tahap II dipimpin oleh Kasatgas Preventif melaksanakan Patroli Sambang untuk sampaikan himbauan tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat, dengan terus memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak dari Karhutla, himbauan dilakukan di wilayah Rawan Terjadinya Karhutla di Kota Singkawang, Rabu 24 Agustus 2022.

Petugas terus mengingatkan warga dengan cara melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar.

Kapolres Singkawang melalui Kasatgas Preventif Akp M. Jayeng Karsono menuturkan, personel Satgas Preventif melaksanakan Patroli diwilayah rawan Karhutla dan juga selalu menyambangi Warga Masyarakat untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi tentang Larangan Karhutla.

Bahwa Sesuai Maklumat Kapolda Kalbar bahwa setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan,

"Kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, agar tidak menimbulkan asap , pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya," pungkasnya

Petugas secara terus menerus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan cara menyambangi tempat- tempat yang rawan terjadinya Karhutla di wilayah Kota Singkawang.

Agar masyarakat semakin faham dan mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi bila membuka kebun atau lahan dengan cara Membakar, agar warga tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved