Lokal Populer

Tujuh Desa Hasil Pemekaran di Kabupaten Sekadau Terima Kode Desa dari Kemendagri

7 desa pemekaran di Kabupaten Sekadau sudah dapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Bupati Sekadau Aron 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Sekadau Aron ungkap 7 desa pemekaran di Kabupaten Sekadau sudah dapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri. Harap pemerintahan desa yang baru bisa segera dilaksanakan, Senin 22 Agustus 2022.

"Kemarin Kamis saya sudah menandatangani Perda tentang desa, karena 7 desa telah diberikan kode desa. Artinya 7 desa yang kita usulkan semuanya disetujui pemerintahan pusat, " kata Bupati Aron.

Bupati Aron juga berterima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang bersama-sama telah berupaya sehingga 7 desa yang diajukan mendapatkan kode desa.

Bupati pun meminta agar Camat dari 7 desa baru tersebut dapat betul-betul mempersiapkan tahapan selanjutnya seperti menentukan Plt Kepala Desa, pembentukan BPD dan mempersiapkan Pilkades sehingga pemerintahan desa yang baru bisa segera dilaksanakan.

Cara Buat Surat Keterangan Domisili Di Kantor Desa Atau Kelurahan, Bawa Surat Permohonan Dari RT !

Adapun 7 desa pemekaran yang mendapatkan kode desa di antaranya, di Kecamatan Sekadau Hilir, ada Desa Sepulau Indah, Tigur Jaya dan Beringkai Raya. Kecamatan Nanga Taman, Desa Semerawai dan Engkulun Hulu. Kecamatan Belitang Hilir, Desa Melanjan Raya dan Sepantak.

Aplikasi Sikades

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Provinsi Kalimantan Barat menciptakan Aplikasi Sikades guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Aparatur di Desa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan pembangunan di desa.

Kepala Pemdes Provinsi Kalbar, Yuslinda menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan aplikasi Sikades dan menggaet Kominfo Kalbar dalam penggunaannya.

“Kami menggaet Kominfo dalam hal ini supaya tau inovasi kita terkait aplikasi ini yang nantinya bisa dirilis di Kalbar.go.id. Sehingga ini menjadi bahkan kita, dengan maksud siapapun tau bahwa Sumber Daya Aparatur desa itu segini dan begini keadaannya,”ujarnya, Minggu 21 Agustus 2022.

Oleh karena itu, dengan Aplikasi Sikades ini bisa membantu pihaknya yang bertugas memberikan pembinaan kepada aparatur desa.

“Jadi selain regular yang kita lakukan sebagai pembinaan, tentu kami berharap seluruhnya bisa membantu agar aparatur desa bisa meningkatkan kapasitasnya. Itulah yang sangat kami harapkan,” ujarnya.

Maka dari itu, dengan cara merilis Aplikasi Sikades, sehingga data di tiap desa bisa diketahui.

Aplikasi Sikades ini diciptakan untuk mengambil kebijakan, sehingga perdesa akan tahu apa yang dibutuhkan oleh Peningkatan aparatur desa masing-masing.

“Misalnya disitu ada 11 indikator aparatur desa. Nanti dapat diketahui apakah aparatur desa nya sudah mendapatkan sertifikasi, atau pelatihan. Karena permasalah yang kita sering temui kurangnya kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam mengelola atau mewujudkan kesejahteraan pembangunan di desa,”ungkapnya.

Polisi Lakukan Monitoring dan Pengamanan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kantor Desa Sungai Raya

Hal itu lah yang diakuinya sangat perlu diketahui. Sehingga aplikasi itu berguna untuk mengambil kebijakan dari sisi perencanaan, pengawasan juga paling penting itu dalam satu rel jangan keluar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved