Polisi Tembak Polisi

Ini Peran Putri Candrawathi Hingga Terungkap Pertemuan Krusial Sebelum Brigadir J Dibunuh

Peran Putri Candrawathi dimulai saat pertemuan yang dilakukan di lantai tiga rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Kolase Tribunpontianak.co.id / Fiz
Polri berhasil mengungkap peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam skenario pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Putri Candrawathi diduga sosok yang menyuap Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengungkapkan peran istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Peran Putri Candrawathi dimulai saat pertemuan yang dilakukan di lantai tiga rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dalam pertemuan tersebut, selain Putri Candrawathi turut hadir Ferdy Sambo, Bharada E, dan Brigadir RR.

Adapun maksud dari diadakannya pertemuan tersebut lantaran Ferdy Sambo menanyakan kesanggupan Bharada E dan Brigadir RR untuk membunuh Brigadir J.

“Ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua,” kata Komjen Agus kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Agustus 2022.

Kenapa Putri Candrawathi Belum Ditahan Meski Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J? Ini Alasannya

Lebih lanjut, Putri Candrawathi turut membantu skenario pembunuhan berencana yang dirancang Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan sopir Kuat Maruf mengajak Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo tak jauh dari rumah pribadinya.

Komjen Agus menyebut Putri Candrawathi turun membantu Ferdy Sambo menyuap Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.

“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rizal) dan KM (kuat Maruf),” ujar Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka usai rampung tiga kali pemeriksaan melalui metode scientific crime investigation.

Penyidik Bareskrim Polri juga berhasil mengantongi dua bukti kuat yang membuat Putri Candrawathi ditetapkan tersangka yakni rekaman CCTV vital dan keterangan sejumlah saksi.

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal yang sama sebagaimana disangkakan terhadap Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.

"Jadi pasal yang kami persangkakan terhadap saudari PC Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 Agustus 2022.

Rekaman CCTV Vital di TKP Tewasnya Brigadir J Ditemukan, Terungkap Peran Putri Candrawathi

Putri Candrawathi belum ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum kunjung ditahan.

Hal tersebut lantaran kondisi Putri Candrawathi kian menurun.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa kondisi Putri Candrawathi kian menurun setiap harinya.

Hal itu yang membuat Putri Candrawathi tak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk gelar perkara yang dijadwalkan Kamis 18 Agustus 2022 lalu.

Putri Candrawathi sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan 3 hari berturut-turut oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kondisinya, kata Arman Hanis semakin menurun usai pemeriksaan tersebut.

"Kondisinya menurun setelah tiga hari berturut-turut dilakukan pemeriksaan," kata Arman Hanis dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat 19 Agustus 2022.

Terakhir, Arman Hanis berharap penyidik sesegera mungkin melengkapi berkas perkara agar kasus Brigadir J dapat disidangkan.

Sebab, pihaknya sudah siap memberikan pembelaan kepada kliennya di pengadilan.

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan, terima kasih," jelas Arman.

Kendati demikian, kata Komjen Agung, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan berkoordinasi dengan dokter yang menangani Putri Candrawathi terkait penahanan tersebut.

"Maka sambil koordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya,"

"Belum (ada penangkapan kepada ibu PC),"

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Resmi Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Komjen Agung juga menyampaikan bahwa posisi Putri Candrawathi saat ini masih berada di kediamannya.

"Saat ini PC (berada) di kediamannya, di rumah," lanjut Agung.

Lebih lanjut, Komjen Agung menambahkan sidang kode etik kepada Putri Candrawathi bakal digelar pekan depan.

"Bahwa ini masih dalam proses pemberkasan, InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa Minggu ini, tapi paling dan tidak Minggu berikutnya," sambung Agung.

(*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Lantai Tiga Rumahnya, Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved