Ganti Akta Kelahiran Yang Hilang Secara Langsung, CEK Persyaratanya !

Untuk mengurus akta kelahirang yang hilang anda perlu untuk mendatangi kantor disdukcapil secara langsung, dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Dok Disdukcapil Purworejo
Ilustrasi akta kelahiran.-Artikel ini penting untuk anda ketahui karena berisi tentang cara dan aturan dalam mengurus penerbitan akta kelahiran yang baru jika akta kelahiran yang lama telah hilang atau bahkan rusak, dalam mengurus akta kelahiran secara langsung anda tidak akan dikenakan biaya apapun. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akta Lahir merupakan akta yang dimiliki oleh setiap orang warga negara sebagai suatu dokumen identitas data yang otentik.

Dokumen akta kelahiran memiliki banyak manfaat sebagai bahan penunjang terhadap administrasi yang lain.

Akta kelahiran diperlukan saat anak akan masuk sekolah biasanya dokumen ini dipersyaratkan.

Akta kelahiran sebagai bentuk pengakuan hukum dari negara terhadap status kewarganegaraan seorang anak yang baru lahir.

Dokumen ini berisi identitas nama, tempat dan tanggal lahir, data orang tua, dan status kewarganegaraannya.

Berdasarkan Pasal 5 dan 27 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas sebuah nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan yang tertuang dalam akta kelahiran.

Akta kelahiran hanya dapat dikeluarkan dan diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Kota.

Lantas bagaimana jika akta kelahiran yang dimiliki sesorang hilang ?

Untuk mengurus akta kelahirang yang hilang anda perlu untuk mendatangi kantor disdukcapil secara langsung, dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

CARA Mengurus Akta Kelahiran Anak Secara Online Agustus 2022

Berikut adalah cara pergantian Akta kelahiran jika kehilangan akta kelahiran.

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang hilang

Jika memang anda atau keluarga anda mengalami masalah dokumen akta kelahiran hilang dapat mengikuti cara berikut ini:

Untuk mengurus akta kelahiran yang hilang belum bisa dilakukan secara online, anda dapat mengajukan penerbitan akta kelahiran di kantor dinas kependudukan dan pencacatan sipil yang sesuai dengan domisili dalam akta kelahiran tersebut.

Untuk mengurus pergantian akta kelahiran anda tidak dikenakan biaya apapun, artinya gratis.

Sebelumnya, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda persiapkan agar mendapatkan cetakan akta kelahiran yang baru.

CARA Mengurus Akta Kelahiran Anak Secara Online Agustus 2022

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved