Syarat Naik Pesawat Terbaru Lion Air Group Mulai Agustus 2022 Kini Wajib PCR, Bukan Antigen
Syarat Naik Pesawat terbaru Maskapai Lion Air Groups yang mencakup Wings Air dan Batik Air dalam aturan perjalanan udara Agustus 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Syarat Naik Pesawat terbaru Maskapai Lion Air Groups yang mencakup Wings Air dan Batik Air dalam aturan perjalanan udara Agustus 2022.
Bagi para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara ada Syarat Naik Pesawat terbaru nih.
Kini semua penumpang yang belum Booster wajib melampirkan hasil tes PCR, bukan Antigen.
Ketentuan Syarat Naik Pesawat tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor 77 Tahun 2022.
• Sandiaga Uno Prediksi Harga Tiket Pesawat Mulai Turun Akhir Tahun 2022
Yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Berikutnya syarat perjalanan udara Lion Air Group berlaku mulai 15 Agustus:
Usia 18 tahun ke atas
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
Usia 6-17 tahun
a) Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
d) Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
• Cek Harga Tiket Pesawat Terbaru usai Menhub Minta Maskapai Tak Pakai Tarif Batas Atas
Usia di bawah 6 tahun
Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR.
Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
(*)
.
.
.
.