Mengintip Persiapan Pilot, Pramugari hingga Kru sebelum Berangkat Naik Pesawat

Mengintip persiapan pilot, pramugari hingga Kru pesawat lainnya sebelum berangkat terbang naik pesawat.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Pilot Indonesia - Mengintip Persiapan Pilot, Pramugari hingga Kru sebelum Berangkat Naik Pesawat. 

Dilansir dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 69 Tahun 2017 tantang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67 (Civil Aviation Safety Regulation Part 67) tentang Standar Kesehatan dan Sertifikasi Personel Penerbangan, operator pesawat dinyatakan layak terbang atau tidak jika telah memenuhi pengujian kesehatan.

Pengujian kesehatan ini meliputi serangkaian tindakan pemeriksaan fisik dan mental terhadap kesehatan personel penerbangan berdasarkan standar kesehatan yang ditentukan.

Tujuannya untuk mengetahui terpenuhi atau tidaknya persyaratan kesehatan sehingga dapat dilakukan penandatanganan sertifikat kesehatan. Pemeriksaan medis penerbangan akan dilakukan oleh seorang dokter khusus, yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal.

Cek Harga Tiket Pesawat Terbaru usai Menhub Minta Maskapai Tak Pakai Tarif Batas Atas

Secara garis besar, pemeriksaan tersebut meliputi:

- Pemeriksaan fisik dan mental

- Pemeriksaan tes ketajaman visual

- Pemeriksaan pendengaran.

Adapun detil ketentuan dan standar masing-masing pemeriksaan dapat dilihat di sini.

Setelah menjalani pemeriksaan, operator pesawat yang telah memenuhi standar kesehatan penerbangan akan mendapatkan sertifikat kesehatan penerbangan dan dinyatakan layak terbang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tes Kesehatan untuk Pilot dan Kru Pesawat Sebelum Terbang, Apa Saja?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved