BI Kalbar Kenalkan Uang Baru 2022, Pastikan Makin Sulit Dipalsukan

Misalkan saja saat di tes pada sinar UV, maka akan lebih banyak area dalam uang tersebut yang berpendar, jika uang TE tahun 2016 tidak terlalu banyak.

Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
Tribun Pontianak/Tri Pandito Wibowo
Petugas BI Kalbar menunjukkan uang Rupiah kertas TE 2022 pecahan Rp 50.000 pada saat konferensi pers di Kantor BI Kalbar pada Jumat, 19 Agustus 2022. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan uang baru atau Uang Tahun Emisi 2022 (TE 2022) bertepatan pada peringatan HUT ke-77 RI. 

“Misalkan saja dahulu itu uang Rp 20.000 dengan Rp 2.000 dianggap ada kemiripan sehingga sering tertukar.

Untuk yang kali ini kita berikan ketajaman pada warna sehingga terlihat jelas perbedaannya,” katanya.

Alasan lain adalah unsur pengaman tingkat tinggi yang perlu diterapkan agar semakin menyulitkan untuk dipalsukan.

“Tak kalah penting pula soal ketahanan uang tersebut agar masa edar makin panjang,” ujarnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved