CARA Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Mandiri di Kantor BPJS secara langsung, Berikut Persyaratannya !

BPJS sendiri adalah badan yang menyediakan layanan jaminan sosial berupa asuransi dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan untuk pesertanya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.-Cara membuat Kartu BPJS Kesehatan Mandiri dengan datang langsung ke kantor BPJS, lengkapi segala dokumen yang dipersyaratkan, maka selanjutnya tinggal menunggu 14 hari kerja untuk proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan yang baru. 

Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB.

Alamat email.

Untuk biaya pembuatan Kartu BPJS Kesehatan mandiri atau perorangan telah diatur sebagai berikut :

Kelas 1 sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan

Kelas 2 sebesar Rp. 100.000 per org per bulan dan

Kelas 3 sebesar Rp. 35.000 per org per bulan.

Untuk ketentuan Kelas yang dimaksud adalah terkait denga Fakes yang akan diterima oleh peserta.

Sebagai informasi bahwa fasilitas kesehatan yang akan di dapat nantinya dipengaruhi oleh tarif iruan itu sendiri.

Sebagai ilustrasi jika kita mendaftar di iuran kelas tiga dengan besar 35.000 perbulan, maka fakes yang kita dapatkan atau layanan yang akan diberikan kepada kita adalah layanan kelas tiga.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online Lewat Website ! Apa Manfaat BPJS Kesehatan ?

Untuk pembuatan BPJS Kesehatan langsung anda dapat mendatangi kantor BPJS yang terdekat dengan wilayah tempat anda berdomisili.

Atau merujuk pada kabupaten kota yang tertera di KTP anda.

Hal ini akan mempermudah anda mengurus BPJS Kesehatan secara langsung.

Setelah datang ke kantor BPJS yang anda pilih anda datang mendaftar di loket pelayanan dan nantinya akan dilayani petugas disana.

Dalam pembuatan secara normal untuk mengurus BPJS Kesehatan biasanya akan jadi selama 14 hari kerja.

Setelah selesai anda akan dihubungi lewat telepon dengan nomor HP yang anda cantumkan.

Untuk pengambilan Kartu BPJS yang telah dibuat anda cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga dan fotocopy KTP.

Demikian cara memngurus BPJS Secara manual dengan datang langsung ke kantor BPJS terdekat diwilayah anda. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved