CARA Mengurus Kartu BPJS Hilang dan Pindah Kelas BPJS Kesehatan dari Aplikasi JKN Mobile
Kartu BPJS Kesehatan merupakan program dari jaminan kesehatan nasional yang penting untuk dimiliki sebagai akses dari perlindungan dalam hal kesehatan
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan kini telah berbasis tranformasi digital dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile dapat mempermudah segala urusan terkait dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepesertaan di Kartu BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk mendapatkan akses pengobatan.
Kartu BPJS Kesehatan merupakan program dari jaminan kesehatan nasional yang penting untuk dimiliki sebagai akses dari perlindungan dalam hal kesehatan.
Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong kurang mampu yang dibuktikan dengan data dari dinas sosial, iurannya ditanggung oleh pemerintah secara penuh.
Sedangkan untuk Peserta BPSJ Non-PBI merupakan peserta yang tergolong mampu.
Jika BPJS - PBI biaya per bulan ditanggung oleh pemerintah, maka jenis kepesertaan BPJS Kesehatan ini berkewajiban untuk membayar iuran bulanan sendiri.
Ini dikarenakan peserta dianggap mampu membayar iuran dan tidak termasuk fakir miskin atau orang tidak mampu.
• CARA Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Mandiri di Kantor BPJS secara langsung, Berikut Persyaratannya !
Peserta BPJS Non-PBI dibagi lagi menjadi 3 yaitu :
* Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya.
* Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya, terdiri atas pekerja di luar hubungan kerja danpekerja mandiri
* Bukan Pekerja dan anggota keluarganya.
Peserta dari BPJS Kesehatan menerima manfaat yang besar dalam hal berobat dirumah sakit negeri maupun swasta yang melayani pengobatan dengan Kartu BPJS.
Kartu BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk berobat dirumah sakit diluar domisili yang tertera di KTP.
Lantas, bagaimana jika kartu BPJS hilang?
Berikut cara yang dapat anda ikuti !
• Prosedur Dalam Mendapatkan Tanggungan Biaya Bersalin dari BPJS Kesehatan
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online
* Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau Mobile JKN
* Buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
* Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan
* Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu "cetak kartu e-ID"
* Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta
* Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda
* Terakhir, cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.
BPJS Kesehatan pun memberikan kelonggaran masyarakat untuk menurunkan kelas kartu JKN-KIS agar tak semakin membebani kondisi perekonomian peserta yang sudah terdampak pandemi.
Perpindahan kelas BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan secara mudah asal peserta JKN-KIS sudah mengerti dan menyiapkan syarat-syaratnya.
Bahkan pengubahan kelas ini bisa dilakukan secara daring, sehingga peserta tak perlu tatap muka dengan petugas BPJS Kesehatan di masing-masing kantor cabang terdekat dengan domisili.
Syarat pindah kelas BPJS Kesehatan
Berikut ini syarat dan ketentuan pindah kelas BPJS Kesehatan.
1. Peserta JKN-KIS harur terdaftar minimal satu tahun pada kelas iuran.
2. Status kartu BPJS Kesehatan harus aktif, dalam artian tak memiliki tunggakan pembayaran bulanan.
3. Jika peserta melakukan perpindahan pada bulan berjalan, maka status kelas baru akan berubah di bulan berikutnya.
4. Perubahan status kelas berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang tergabung dalam satu Kartu Keluarga.
5. Turun kelas hanya bisa dilakukan oleh peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah.
Cara pindah kelas BPJS Kesehatan
Untuk mengurus pindah kelas secara daring, peserta harus mengunduh dulu aplikasi Mobile JKN di masing-masing gawai.
Kemudian lakukan langkah berikut ini:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan. Yaitu KTP, kartu BPJS Kesehatan dan Kartu keluarga atau KK.
2. Akses aplikasi Mobile JKN. Kemudian daftar akun dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS Kesehatan, NIK, dan alamat email yang berlaku.
3. Setelah memiliki akun, loginlah dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS atau email atau username. Masukkan kata sandi dan isi Captcha.
4. Pada halaman utama aplikasi, pilih opsi ubah data.
5. Kemudian pilih opsi ganti kelas, untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan yang ada.
Jika perpindahan kelas secara daring melalui aplikasi ini tidak berhasil, peserta JKN-KIS bisa menghubungi call center BPJS di 1500 400 atau pengaduan secara online melalui Telegram di nomor 08118750400.
Demikian cara mengurus BPJS Kesehatan yang hilang dengan cara online, segara mengakses layanan JKN Mobile di Playstrore dan mengisi data yang dipersyaratkan untuk membuat Kartu BPJS yang baru. Aplikasi JKN Mobile juga dapat mempermudah terkait pemindahan kelas BPJS Kesehatan. (*)