Berkas dinyatakan Lengkap oleh KPU, Partai Buruh di Kalbar Mengaku Siap Diverifikasi
Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Provinsi Kalimantan Barat, Muslimin mengatakan pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu Partai Buruh sudah mendaftarkan
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 24 Parpol lolos ketahap verifikasi setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU.
Satu di antara partai tersebut adalah Partai Buruh.
Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Provinsi Kalimantan Barat, Muslimin mengatakan pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu Partai Buruh sudah mendaftarkan diri di KPU RI.
Adapun pendaftaran tersebut muaranya adalah data-data yang dikirim dari provinsi kabupaten/kota seluruh Indonesia melalui aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol).
• Amiruddin Sebut Sudah Tindak Lanjuti Terkait Adanya 2 Staf Bawaslu Mempawah yang Terdaftar Sipol
“Jadi kita sebelum mendaftar ke KPU, memang partai buruh sudah punya Sipol,” ujarnya, Kamis 18 Agustus 2022.
Menurut penuturannya, untuk menghadapi verifikasi administrasi dan faktual.
ExCo Partai Buruh Kalbar sudah memenuhi target persyaratan KPU. Satu diantaranya jumlah kepengurusannya melebihi angka 75 persen.
Dan dari 174 kecamatan yang ada di Kalbar, jumlah keikutsertaan anggota Partai Buruh, ada di angka 100 kecamatan sehingga melibih 50 persen dari target KPU.
“Untuk memenuhi target itu alhamdulillah kita tersedia 78,58 persen dari 14 kabupaten/kota,” katanya.
“Artinya apa, partai buruh Exco Provinsi Kalimantan barat, siap untuk diverifikasi,” tambahnya.
Kendati demikian, untuk menghadapi verifikasi KPU, pihaknya juga tetap melakukan antisipasi dan memaksimalkan berbagai persiapan.
“Namun daripada itu, tetap kita antisipasi kekurangan-kekurangan. Sebagai manusia, mengurus ini pasti ada kesalahan-kesalahan, tapi kita tetap mempersiapkan diri,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News