Beri Sumbangsih dalam Ilmu Pengetahuan, Balitbang Kalbar Selenggarakan Bedah Buku

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani mengatakan, ada tiga materi buku yang di bahas dalam kegiatan

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Luthfi
Kegiatan bedah buku hasil penelitian dari peneliti Balitbang, di Ruang Rapat Praja II Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 18 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalimantan Barat, menyelengarakan bedah buku di Ruang Rapat Praja II Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 18 Agustus 2022. 

Adapun tujuan dari “Bedah Buku” tersebut yaitu untuk me review tiga buku yang tulis dari hasil penelitian peneliti Balitbang Prov Kalbar

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani mengatakan, ada tiga materi buku yang di bahas dalam kegiatan tersebut.

Lemhanas Kalbar Apresiasi Galeri Arsip Dinas Perpustakaan dan Kebudayaan Kalbar

Satu di antaranya mengenai daun kratom, Dinamika Pembangunan Desa di Lingkaran Perkebunan Sawit dan Upacara Balala.

Dirinya juga menjabarkan inti dari ketiga buku tersebut. 

“Dari tiga tulisan ini, kita melihat masukan-masukan, baik dari kratom karena hasil temuan kratom ini salah satunya adanya regulasi pemerintah pusat dalam menjamin masyarakat untuk berusaha,” ujarnya, Kamis 18 Agustus 2022.

Pasalnya kata dia, selama ini kratom masih masuk jenis narkotika, sedangkan dalam pertemuan KSP beberapa waktu lalu. 

Kratom merupakan investasi dari Kalimantan Barat, yang berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat melalui ekspor.

Oleh karenanya, sumbangsih penulisan mendalam mengenai daun kratom perlu dilakukan. 

Hal tersebut guna memperkuat keberadaan kratom. Sehingga pemerintah pusat dapat menjamin masyarakat melalui regulasi terkait dengan tata kelola perdagangan kratom. 

“Dan menjamin tata kelola perdagangan kratom. Kita mendorong adanya Bumdes kemudian eksportir, nanti bisa diekspor,” katanya. 

“Tetapi kratomnya itu harus dalam tata kelola khusus dan sudah terjamin dari unsur kesehatan, tidak ada terkait campuran-campuran adanya narkotika, dan sebagainya,” timpalnya.

Lanjut dia, untuk sumbangsin ilmu pengetahuan tentang sawit melalui tulisan juga perlu untuk dilakukan. Terlebih penekanan terhadap CSR nyata dari perusahaan.

“Kalau sawit, kita melihat perlu ada perusahaan CSR nya nyata, misalnya desa-desa di sana bantuannya seperti apa, dilihat dari indeks mandiri rekomendasi kepada perusahaan-perusahaan,” bebernya. 

Sementara kata dia, isi materi untuk buku ketiga yang membahas tentang pengetahuan tradisional upacara balala.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved