UPDATE Jadwal SIM Keliling Pontianak Esok Hari 16 Agustus 2022, Berikut Perpanjangan SIM di Satpas
Layanan SIM Keliling memberikan kemudahan bagi anda yang akan memperpanjang masa berlaku SIM khususnya yang berada di area pontianak.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,
Untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan sebagai berikut:
* Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
* Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
* Bukti Cek Kesehatan,
* Bukti Tes Psikologi.
Biaya perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
Sedangkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.
Selain biaya perpanjangan SIM, Anda juga perlu membayar biaya cek kesehatan sebesar Rp25 ribu, dan asuransi Rp30 ribu
• Cara Buat SIM B1 dan SIM B2 Umum, Berikut Jadwal SIM Keliling Pontianak Senin 15 Agustus 2022
Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:
* Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
* Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
* Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.