Cara Buat SIM B1 dan SIM B2 Umum, Berikut Jadwal SIM Keliling Pontianak Senin 15 Agustus 2022

SIM B1 dan B2 Umum merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian guna memberikan izin atau legalitas seorang pengemudi kendaraan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
tribunbisnis
Ilustrasi-Cara Membuat SIM B1 dan B2 Umum berdasarkan ketentuan, kategori SIM B1 dan B2 umum hanya boleh dibuat di Satpas yang disediakan oleh kepolisian. 

Terutama bagi anda yang lokasinya di daerah kota baru dan sekitarnya.

Jadwal pelayanan SIM akan dimulai pukul 09.00 - 11.00 WIB.

Layanan SIM Keliling secara khusus hanya melayani perpanjangan SIM C dan SIM A

Jika ingin memperpanjang SIM pastikan juga anda mepersiapkan segala dokumen persyaratannya.

Persyaratan perpanjangan SIM C dan SIM A:

Berikut persyaratanya:

* Fotocopy E-KTP sebanyak 3 lembar

* SIM lama yang masih berlaku (asli)

* Surat keterangan sehat jasmani dari dokter (asli)

* Surat ketarangan sehat rohani dari psikolog (asli)

Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Pontianak

* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru

* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)

* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)

* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)

* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)

* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )

Sumber : Polresta Pontianak (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved