Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Penetapan Pemenang Diumumkan Tiga Hari Jika Tidak Terjadi PHPU

KPU mencatat 17 Parpol sudah memenuhi syarat administratif dan 5 diantaranya harus melengkapi hingga berkas sampai tanggal 14 Agustus 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
tangkapan layar
jadwal pendaftaran parpol ke KPU-Seluruh tahapan pemilu 2024 akan berlangsung untuk 1 putaran jika tidak ada sengketa pemilu dan PHPU. 

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024:

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye pemilu serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu serentak 2024 Putaran 1

Tahapan Pemilu 2024 Komisoner KPU : 22 Parpol Telah Daftar Sebagai Peserta Pemilu

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved