Pemilu 2024
Partai Buruh Pasang Target di Lima Provinsi Emas, Berikut Syarat Parpol Ikut Pemilu 2024
Masing-masing Parpol yang telah terdaftar dalam akses Sipol dijadwalkan untuk membawa berkasnya ke KPU.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Partai Politik sebagai calon peserta pemilu sedang berlangsung selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 1 hingga 14 agustus 2022.
Masing-masing Parpol yang telah terdaftar dalam akses Sipol dijadwalkan untuk membawa berkasnya ke KPU.
Begitu juga dengan persiapan demi persiapan di internal Parpol.
Setiap Parpol juga akan memasang target untuk berkompentensi di pemilu 2024 mendatang.
Satu diantara Parpol pemegang akun Sipol yaitu Partai Buruh.
Pada hari ini jumat 12 agustus 2022 sebagimana dilansir dari laman Tribunnews.com
Partai Buruh telah mendatangi KPU untuk memastikan diri sebagai calon peserta pemilu 2024 yang akan datang.
Pada kesempatan tersebut presiden partai buruh sebut telah memasang target untuk menang di lima provinsi.
• Tahapan Pemilu 2024, Penetapan Pemenang Diumumkan Tiga Hari Jika Tidak Terjadi PHPU
Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebut tidak muluk-muluk soal target dalam pemilu 2024 mendatang.
"Lolos parlementary threshold. Enggak usah muluk. Target kita lima provinsi emas," ujar Said ditemui awak media usai mendaftarkan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 12 Agustus 2022.
Lima provinsi yang disebut oleh Said adalah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau. inilah yang menjadi target kemenangan partai buruh Pemilu 2024
"Jawa Barat tiga juta. Kami yakin Jawa Barat tiga juta, karena anggota kami di sana 10 juta. Kedua, Banten satu juta, kota seribu pabrik. Ketiga, Jawa Timur sejuta, keempat DKI Jakarta 750 ribu suara sah, kelima Kepulauan Riau Batam 750 ribu," jelas Said.
Lebih lanjut, Said mengatakan hal ini bukan sekadar gertakan.
"Ini pemetaan yang benar bukan blufing (gertakan), yang benar harus dibilang benar supaya nanti tidak dicurangi. Maka target 5,6 juta tercapai," tegas Said.
Partai Buruh melakukan pendaftaran ke KPU, Jumat 12 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB.