Lantik KPID Kalbar Periode 2022-2025, Wagub Ria Norsan Minta Jaga Netralitas
"Harapan kita kepada KPID yang baru dilantik ini, yang pertama dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Ria Norsan lantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar periode 2022-2025, di aula Balai Betitih kantor Gubernur. Jum'at, 12 Agustus 2022
Adapun para anggota KPID yang dilantik tersebut adalah Dedi Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Fransiskus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana, dan Albertus Panca Esti Widodo.
Ria Norsan mengatakan bahwa pelantikan anggota KPID ini merupakan implementasi amanat UU no 32 tahun 2002 tentang keterbukaan informasi publik.
Norsan berharap para anggota KPID baru ini kedepan dapat menjalankan tugasnya sebagai komisioner dengan sebaik-baiknya.
• Wawako Pontianak Harap Peserta PKP dapat Menjadi Pemimpin yang Kompeten dalam Pelaksanaan Tugas
"Harapan kita kepada KPID yang baru dilantik ini, yang pertama dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Ia juga berharap KPID visa cepat beradaptasi dengan tugas-tugasnya, situasi maupun kondisi.
Mengingat tugas dan peran KPID periode ini sangat dibutuh oleh masyarakat untuk sajian informasi yang berkualitas dalam menjelang pesta demokrasi pemilu 2024.
"Yang kedua cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, apalagi tidak lama lagi kita akan menyambut pesta demokrasi, jadi penyiaran KPID ini sangat ditunggu oleh masyarakat,' ucapnya.
Ia berpesan dalam menjalankan tugasnya nanti menghadapi pemilu 2024, KPID diminta untuk netral mengingat peran pentingnya dalam menjaga persatuan masyarakat melalui tayangan-tayangannya.
"Pesan saya kepada KPID tetap netral, harus netral jangan sampai berpihak kepada satu ataupun lain sebagainya, karena inikan tadi independen jadi harus netral tidak memihak kepada siapapun," tutup Norsan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/daus-120822-KPID.jpg)