Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024 Apa Saja Modal Partai Ummat Untuk Lolos Verifikasi KPU
Untuk Tahapan Pemilu 2024 persiapan demi persiapan harus dilengkapi baik sisi keanggotaan Partai, elektabilitas Partai dan elektabilitas kader.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Partai Politik sebagai calon pesertta pemilu 2024 sedang berlangsung di KPU mulai dari tanggal 1 sampai 14 agustus 2022.
Perkembangan terbaru dari akun resmi @kpu.go.id bahwa saat ini ada 17 Partai Politik yang telah mendaftar dan dilanjutkan ke tahapan verifikasi.
Untuk menghadapi Tahapan Pemilu 2024 persiapan demi persiapan harus dilengkapi baik sisi keanggotaan Partai, elektabilitas Partai dan elektabilitas kader.
Setiap Partai Politik yang akan mendaftar wajib untuk mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan oleh KPU.
Nantinya KPU kan memverifikasi berkas dan menyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Satu dari sekian Parpol baru yang mulai bersiap menjajaki dunia perpolitikan pada 2024 yakni partai Ummat.
Pemilu 2024 akan menjadi ajang pertama bagi partai Ummat untuk ikut dalam pemilihan umum sejak ditetapkan sebagai partai politik oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 20 Agustus 2021.
• 17 Parpol Dinyatakan Lanjut Verifikasi Pada Tahapan Pemilu 2024
Dilansir dari TRIBUNJOGJA.COM Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazzarudin mengaku optimis dengan hal itu.
Dia menyadari partainya merupakan pendatang baru dikancah politik tanah air.
Sehingga target yang ingin dicapai para pengurusnya tidaklah muluk-muluk yakni lolos verifikasi KPU.
"Kami partai baru. Kami sedang bergelut untuk bisa memenuhi verifikasi KPU. Kami saat ini berdinamika untuk segera mendaftarkan ke KPU dan dapat dinyatakan lengkap," kata Nazzarudin, dihubungi, Selasa 2 Agustus 2022
Nazar menegaskan, pihaknya sengaja mendaftarkan parpolnya menjelang batas pendaftaran itu habis.
Alasannya, partai Ummat sangat hati-hati karena ingin memastikan semua pengurus di DPD hingga ditingkat kecamatan telah menyelesaikan administrasinya.
"Jadi target pertama kami lolos sebagai peserta pemilu dan mendapat nomor urut pada Desember 2022," jelas Nazzarudin.
Selain itu fokus partai Ummat saat ini yakni memenuhi target ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen pada pemilu 2024.
Nazzarudin melanjutkan, sekretariat partai Ummat ditingkat provinsi sudah dapat dijumpai pada 34 provinsi di tanah air.
"Semua dinyatakan lulus. Kami punya kepengurusan 75 persen kabupaten/kota ditiap provinsi itu.
Juga dinyatakan lulus. Kami punya 50 persen kecamatan dimasing-masing kota pun lulus. Artinya kami bukan partai yang enggak jelas," terang dia.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya optimis tiket lolos sebagai peserta pemilu 2024 dapat diraih.
"Untuk strateginya ada dikantong, kami bentuk konsolidasi kader dan simpatisan supaya target yang kami canangkan dapat diraih," pungkasnya.
• Tahapan Pemilu 2024 Parpol Catut Data Warga Sebagai Anggota, Segera Cek di infopemilu.kpu.go.id
Berikut ini adalah persyaratan partai politik
Syarat Partai Politik peserta Pemilu 2024 antara lain:
* Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
* Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan
* Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
* Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan Partai Politik. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Partai Ummat Pasang Target Lolos Verifikasi KPU sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024