Polisi Tembak Polisi
Kondisi Terkini Putri Candrawathi Usai Ferdy Sambo Tersangka, LPSK: Malu, Masih Menangis
Asesmen pertama itu berlangsung di kediaman Putri Candrawathi di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK telah selesai melakukan asesmen pertama sekaligus pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Selasa 9 Agustus 2022
Asesmen pertama itu berlangsung di kediaman Putri Candrawathi di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, dari dilakukannya asesmen pertama itu, LPSK belum mendapat keterangan yang detail.
Hal itu lantaran kondisi Putri Candrawathi masih shock.
“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi, Rabu 10 Agustus 2022.
• Rumah Ferdy Sambo Dikawal Ketat, Hasil Penilaian Psikologi Putri Candrawathi
Pihak LPSK juga meminta psikolog dan psikiater untuk memeriksa kondisi Putri Candrawathi.
Namun, para psikolog dan psikiater itu mengaku tak mendapat banyak keterangan dari Putri Candrawathi.
Menurut pengakuan psikolog dan psikiater, Putri Candrawathi lebih banyak diam.
Putri Candrawathi juga beberapa kali menangis.
“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata dia.
• TERUNGKAP Putri Candrawathi Tak Ditodong, Brigadir RR dan Bharada E Kena Pasal Pembunuhan Berencana
Putri Candrawathi tak pernah ditodong senjata api
Sebelumnya, sempat terungkap bahwa tak pernah ada pedonongan senjata oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan oleh Komnas HAM usai memperoleh keterangan bahwa tak ada bukti bahwa Brigadir J menodongkan senjata apinya ke kepala Putri Candrawathi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa Bharada E mengaku hanya mendengar Putri Candrawathi berteriak minta tolong.
Dari pengakuan Bharada E, kata Ahmad Taufan, tak ada disebutkan kejadian Brigadir J menodongkan senjata api ke arah Putri Candrawathi.
Menurut Taufan, istri Ferdy Sambo meminta tolong kepada Bharada E dan ajudan lain yakni Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
Setelah itu, Bharada E turun dari lantai dua dan bertemu dengan Brigadir J.
"Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata (ke istri Ferdy Sambo), dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu," kata Taufan dalam sebuah webinar yang dikutip dari Kompas.com, kemarin.
Bukti konkrit bahwa tak ada bukti soal penodongan itu karena tak ada saksi yang melihat Brigadir J menodong Putri Candrawathi.
• Ini Alasan Ajudan Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo tersangka
Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa 9 Agustus 2022 malam.
Diketahui, timsus bentukan Kapolri juga mengumumkan tiga tersangka lain selain Ferdy Sambo.
Tiga tersangka itu yakni Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky alias Brigadir RR, dan Sopir K.
"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka "kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan dikutip dari Breaking News Kompas TV Selasa 9 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
Ferdy Sambo diduga menjadi sosok yang memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J dan membuat skenario terjadi baku tembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," lanjut Kapolri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Malu dan Menangis Saat Dimintai Keterangan"