Info Stimulus
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Masih dibuka Cek LINK prakerja.go.id
Pendaftar yang gagal mendaftar Prakerja gelombang 39 bisa mencoba keberuntungan dengan daftar lagi di Kartu Prakerja Gelombang 40 di prakerja.go.id
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Sebagai calon peserta seleksi Kartu Prakerja sebaiknya memperhatikan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 40.
• Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Bukalapak Jika Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 40
Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi dan bagaimana langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 40? Simak penjelasannya berikut ini.
Sama seperti program bantuan pada umumnya, untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 pun memiliki syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya sebagai berikut:
1. WNI atau Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas yang memiliki identitas diri berupa KTP
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD, dan perangkat desa.
4. Diutamakan bagi orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
5. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
6. Bukan penerima program bantuan sosial lain dari pemerintah selama pandemi Covid-19.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kartu-prakerja-ke-40.jpg)