Pastikan Tidak Ada Komisioner Bawaslu dan Staf Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik
sampai saat ini seluruh komisioner maupun staf setelah melakukan pengecekan tidak ada satupun yang terdaftar dalam sistem informasi Partai Politik
"Selain metode tersebut, tentu dilakukan dengan koordinasi antara Bawaslu dan KPU," ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan terkait dengan potensi masalah dan kecurangan yang muncul dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai.
"Berdasarkan empiris pada masa yang lalu pelanggaran yang dominan terjadi adalah pelanggaran administrasi berupa pernyataan atau keikutsertaan seseorang menjadi anggota Partai padahal orang tersebut bukan atau tidak merasa sebagai anggota Partai politik," paparnya.
Untuk itu, Bawaslu melakukan pencegahan dan pengawasan.
"Langkah-langkah yang dilakukan ialah pertama melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada, baik KPU dan partai politik melakukan sosialisasi dan edukasi kepada partai politik, serta menguatkan pengawasan partisipatif," pungkasnya.