Gaji Pensiunan PNS Bakal Dinaikkan Jokowi, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Purnawirawan Terbaru

Kabar terbaru Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS bakal naik berdasarkan penuturan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Presiden RI Jokowi - Gaji Pensiunan PNS Bakal Dinaikkan Jokowi, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Purnawirawan Terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS bakal naik berdasarkan penuturan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pernyataan itu diungkap Jokowi saat membuka Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022, di Sentul International Convention Center di Bogor, sebagaimana disiarkan YouTube PPAD TNI, Jumat 5 Agustus 2022.

"Saya tahu, saya tahu, bahwa Gaji pensiunan untuk tamtama berada di angka Rp 2,6 juta betul?

Untuk bintara berada di angka Rp 3,5 juta, benar? Dan untuk perwira pertama kapten Rp 4,1 juta, betul?

Saya tahu, saya tahu, saya tahu, apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang masih sangat kurang," ujar Jokowi.

Besaran Gaji Guru PPPK Terbaru Agustus 2022

Jokowi akan mengajak Menkeu untuk memperhitungkan apakah APBN masih memungkinkan kenaikan gaji bagi pensiunan TNI.

Dia pun berjanji, jika perhitungan dan angkanya sudah final, hal tersebut akan disampaikan kepada para pensiunan TNI.

"(Menkeu) akan saya ajak hitung-hitungan, kalau nanti hitung-hitungan sudah final akan saya sampaikan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian," ujar Jokowi.

Sebelum menyatakan akan membahas kemungkinan kenaikan gaji TNI dengan Menkeu, Kepala Negara sempat bergurau bahwa anggaran untuk gaji pensiunan TNI bisa naik pada 2030.

Jokowi mengatakan, apabila pertumbuhan ekonomi dan gross domestic product (GDP) Indonesia naik tiga kali lipat dari saat ini maka anggaran APBN akan semakin besar.

"Akhirnya apa? porsi anggaran untuk gaji dan pensiunan juga akan lebih besar. Tapi nunggu tahun 2030," kata Jokowi yang disambut tawa para pensiunan TNI AD.

Namun, Jokowi langsung memberi penjelasan bahwa yang disampaikannya itu hanya bercanda

"Sebentar, yang saya sampaikan tadi guyonan," ujar dia.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah menaikkan gaji pensiunan/Purnawirawan TNI sebesar 5 persen pada 2019.

Kenaikan gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Dua, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota TNI.

Dibuka Lowongan Kerja PT KAI Agustus 2022 - Cek Besaran Gaji PT KAI Terbaru Tahun 2022

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved