Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah dan Cara Pengurusannya

Sertifikat Tanah merupakan bukti otentik atas kepemilikan lahan atau tanah milik seseorang.

Tayang:
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi Sertifikat Tanah. Berikut adalah Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah dan cara pengurusannya. 

Kemudian melakukan penyerahan berkas ke loket pelayanan Kantor Pertanahan sesuai domisili. 

Pemohon menuju loket pembayaran untuk membayarkan biaya pendaftaran terkait pemecahan Sertifikat Tanah.

Setelah itu, petugas Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran bidang tanah

Usai tanah diukur dan digambar, tahapan berikutnya Kantor Pertanahan melakukan pembukuan hak serta penerbitan sertifikat tanah.

Jadi proses pemecahan sertifikat tanah sudah selesai dan pemohon bisa mengambilnya di loket pelayanan.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved