Cek Rekening! Kemnaker Umumkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kini Sudah Siap Ditransfer ke Pekerja
Pemerintah menyatakan sudah siap mencairkan Subsidi Gaji dan tinggal menunggu aba-aba dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) atau Menteri Keuangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kelanjutan pencairan Subsidi Gaji Rp 1 juta kini kembali digaungkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Janji pemerintah sebelumnya akan melakukan pencairan BSU 2022 sejak Lebaran Idul Fitri 2022.
Sejak beberapa tahun terakhir semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan sejumlah bantuan.
Diantaranya berupa Subsidi Gaji kepada Pekerja yang dengan sebutan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Terbaru pemerintah menyatakan sudah siap mencairkan Subsidi Gaji dan tinggal menunggu aba-aba dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) atau Menteri Keuangan Sri Mulyani.
• Dibuka Lagi! Cara Magang di Jepang dengan Gaji Fantastis, Per Bulan Capai Rp 19 Juta
Hal tersebut diungkap oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari.
Ia mengatakan program Subsidi Gaji masih menunggu kepastian serta arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah siap semuanya sampai data kalau memang program ini berjalan," katanya dikutip dari Kompas.com baru-baru ini.
Namun lanjutnya, pencairan baru bisa dilakukan apabila ada perintah dari Presiden Jokowi.
"Tapi kami juga menunggu arahan dari Pak Presiden dan Menteri Keuangan," jelasnya.
Namun, dia juga tidak dapat memastikan kapan program subsidi upah yang sempat dilontarkan ini disalurkan.
Meski sektor ketenagakerjaan mulai pulih, tetapi menurut Dita masih ada sejumlah pekerja yang masih terdampak akibat pandemi.
"Kami masih belum tahu kapan disalurkannya. Tetapi kami berharap BSU ini tetap bisa berlanjut karena masih banyak pekerja yang belum pulih seutuhnya," ucapnya.
• Aturan Baru Pemerintah! Sistem Gaji hingga Pola Kerja Anak Magang Tahun 2022
Sektor Ketenegakaerjaan Mulai Pulih
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, ada enam hal yang membuktikan kondisi sektor ketenegakaerjaan mulai pulih.
1. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2022 mencapai 5,01 persen.
Sumber pertumbuhan tertinggi terdapat pada sektor industri yaitu sebesar 1,06 persen.
2. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat dari 68,08 persen pada tahun 2021, menjadi 69,06 persen pada tahun ini.
3. Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 6,26 persen pada Februari 2021, menjadi 5,83 persen pada Februari 2022.
Dalam konteks ini, jumlah pengangguran karena Covid-19 menurun dari 1,62 juta orang menjadi 0,96 juta orang pada periode yang sama.
Selain itu, jumlah penduduk yang berstatus sementara tidak bekerja karena Covid-19 menurun dari 1,11 juta orang pada tahun 2021, menjadi 0,58 juta orang pada 2022.
4. Jumlah penduduk bekerja bertambah 4,55 juta orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir dari 131,06 juta orang pada tahun 2021 menjadi 135,61 juta orang pada tahun 2022.
5. Rata-rata upah buruh di Indonesia mengalami peningkatan dari Rp 2.860.630 pada tahun 2021, menjadi Rp 2.892.537 pada 2022.
6. Jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dijaga peningkatannya selama masa pandemi dari 29,98 juta orang pada tahun 2020 menjadi 32,30 juta orang pada Mei 2022.
(*)
.
.
.
.